Sebelumnya, tersangka juga sempat ribut dengan pacarnya.
Pertengkaran mereka ini sampai berakhir putus hubungan asmara.
Pria ini lantas nekat lakukan aksi pembakaran sepeda motor milik mantan pacarnya karena tak terima diputus sang kekasih.
Hal tersebut dijelaskan oleh AKP Viola Dwi Anggreni, Kapolsek Rumbai pada Kamis (19/11/2020)..
"Tersangka sakit hati karena diputuskan oleh pacarnya. Dia tidak menerima sehingga sepeda motor SM dibakar," kata Viola.
Andre melakukan aksi pembakaran sepeda motor SM di kos-kosan korban di daerah Kelurahan Umban Sari, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru.
Baca: Polisi Tambah 3 Tersangka dalam Kasus Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung
Baca: Belgia Usir Anggota Sayap Kanan Denmark Buntut Rencana Pembakaran Al Quran di Brussel
Dikutip Tribunnewswiki dari Kompas.com, setelah kejadian tersebut, diketahui SM pergi dengan teman-temannya.
"Setelah itu, korban pergi bersama teman-teman. Tersangka ditanggapi dalam kondisi sakit hati," ujar Viola.
Tak butuh waktu lama, Andre merencanakan pelampiasan rasa tak terimanya pada sepeda motor korban yang ada di dalam rumah kos.
Aksi pembakaran yang dilakukan Andre ini ternyata tak hanya membakar motor SM.
Justru api menyambar satu mobil warga yang parkir di samping motor itu.
Hal ini membuat para penghuni kos keluar dan berusaha memadamkan api yang merambat.
Petugas pemadam kebakaran (Damkar) Pekanbaru juga dipanggil oleh pemilik mobil.
Setidaknya ada tiga unit armada damkar yang ikut dalam memadamkan api tersebut.
Sontak saja, hal ini langsung dilaporkan korban ke Polsek Rumbai.
"Setelah kami melakukan penyelidikan, tersangka berhasil ditangkap, "kata Viola.
Andre diringkus saat tidur di salah satu masjid di Kecamatan Senapelan, Pekanbaru, pada Kamis dini hari.
Tersangka juga tak menampik apa yang sudah diperbuatnya itu.
Kemudian tersangka dibawa ke Polsek Rumbai guna menjalani proses hukum yang berlaku.
Pria paruh baya berinisial PT (50) yang cemburu pada selingkuhan mantan istrinya nekat membunuh korban pada Kamis (19/11/2020) sekira pukul 11.30 Wita.
Pria warga Desa Uraso, Kecamatan Mappedeceng, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, ini menghabisi nyawa WS (40) warga Desa Mulyasari, Kecamatan Sukamaju, yag diduga jadi selingkuhan mantan istrinya.
Kasat Reskrim Polres Luwu Utara AKP Syamsul Rijal menjelaskan, motif pembunuhan tersebut dilandasi rasa cemburu.
“Berdasarkan interogasi, insiden tersebut dipicu karena cemburu, pelaku curiga korban selingkuh dengan istrinya sehingga diceraikan,” ujar Syamsul Rijal.
Rijal mengimbuhkan, pelaku dendam dengan korban.
“Pelaku dendam kepada korban, saat korban yang bekerja sebagai pemanjat kelapa datang ke desanya, emosi pelaku memuncak dan langsung memarangi korban,” lanjut Rijal.
Saat ini pelaku telah diamankan polisi di di Mako Polres Luwu Utara.
Pelaku ditangkap di rumahnya atas dugaan kasus pembunuhan secara sadis
Barang bukti yang ikut disita yaitu sebilah parang yang digunakan PT untuk menghabisi nyawa korban.
Dikutip Tribunnewswiki dari Kompas.com, PT menghabisi nyawa WS saat sedang duduk istirahat di depan sebuah kios dengan menggunakan parang.
Pelaku membunuh korban dengan beralasan untuk membalas dendam.
Menruut pelaku, korban sudah merusak rumah tangganya dengan sang istri.
“Ya, saya dendam, karena perbuatannya dia telah merusak hubungan keluarga saya hingga saya harus cerai sejak 7 bulan lalu,” ungkap PT.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Gara-gara Putus Cinta, Pria Ini Tak Sengaja Membakar Mobil Orang Lain