Baliho Habib Rizieq Diturunkan, Satpol PP: Untuk Menjaga Pemandangan Kota Jakarta

Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pangdam Jaya, Mayjen Dudung Abdurachman melambaikan tangan ke arah massa pendemo di Jalan Wahid Hasyim, Menteng, Jakarta pada Selasa (13/10/2020) sore.(KOMPAS.com/WAHYU ADITYO PRODJO)

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Foto dan video yang memperlihatkan sejumlah anggota TNI menurunkan baliho Habib Rizieq ramai diperbincangkan.

Video tersebut bahkan viral di media sosial setelah dibagikan berulang kali oleh beberapa warganet.

Menanggapi hal tersebut, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengakui, penurunan baliho liar itu dilakukan atas perintahnya.

Tak hanya itu, Kepala Satpol PP DKI Jakarta juga membenarkan hal tersebut.

Ia pun mengatakan jika pencopotan tersebut adalah kerja sama antara pihaknya dan juga TNI/Polri.

Kepala Satpol PP DKI Arifin mengatakan, pencopatan baliho Habib Rizieq dilakukan demi menjaga pemandangan di kota Jakarta.

"Ini dalam rangka bagaimana kami mewujudkan Jakarta yang bersih yang teratur," ucapnya, Jumat (20/11/2020).

Pasalnya, baliho tersebut dinilai diletakkan di sembarangan tempat.

Baca: Pangdam Jaya Turunkan Baliho Habib Rizieq, Pengamat: TNI Tak Terlibat Penegakan Hukum dan Kamtibmas

Baca: Copot Baliho Habib Rizieq, Pangdam Jaya: Kalau Perlu FPI Bubarkan Saja, Coba-coba dengan TNI, Mari

Menurut Arifin, baliho yang dipasang untuk menyambut kepulangan Habib Rizieq tersebut sempat diturunkan oleh petugas Satpol PP.

Namun, setiap kali diturunkan, ada oknum yang kemudian memasang kembali baliho tersebut.

Untuk itu, anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini mengakui, pihaknya meminta bantuan dari personel TNI/Polri.

"Apabila tidak diturunkan ya kami akan turunkan, tentu bersama dengan aparat keamanan yang terkait TNI/Polri," ujarnya di Balai Kota DKI.

Sejatinya, Satpol PP telah memberikan dispensasi terkait pemasangan baliho bergambar muka Habib Rizieq ini.

Namun, pemasang baliho tak kunjung sadar diri sehingga akhirnya Satpol PP bersama TNI/Polri mengambil sikap tegas.

"Regulasi pasang baliho gimana sih? Itu melanggar enggak? Ya tentu untuk memasang sesuatu ada aturannya," kata dia.

Adapun aturan terkait pemasangan baliho di ruanh publik diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 tahun 2014 temtang Penyelenggaraan Reklame.

Dalam pasal 11 Perda itu disebutkan bahwa baliho atau reklame tidak boleh dipasang disembarang tempat.

Pada pasal 13 ayat 1 Perda menyebutkan bahwa pemasangan baliho atau reklame harus mendapat izin tertulis dari gubernur atau pejabat yang ditunjuk oleh gubernur.

Baca: TNI Copot Baliho Rizieq Shihab Atas Perintah Pangdam Jaya: Jangan Seenaknya Sendiri!

Baca: Heboh Baliho Giring untuk Presiden 2024, Eks Vokalis Nidji: Tunggu Tanggal Mainnya

Kemudian, pada ayat 2 juga disebutkan bahwa setiap pemanfaatan titik reklame pada sarana dan prasarana kota dikenakan titik sewa reklame.

Pangdam Jaya perintahkan baliho HRS dicopot

Video sejumlah pria berbaju loreng mencopot baliho bergambar Imam Besar Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab (HRS), viral di media sosial.

Panglima Daerah Komando Militer Jaya/Jayakarta (Pangdam Jaya) TNI AD, Mayjen TNI Dudung Abdurachman, mengatakan sejumlah pria itu adalah anggotanya.

"Oke, ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq, itu perintah saya," tegas Dudung, sapaannya, seusai apel kesiapan bencana dan pilkada serentak, di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020) pagi.

Sebab, kata dia, Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta beberapa kali berusaha mencopot baliho itu selalu gagal.

Pangdam Jaya, Mayjen Dudung Abdurachman melambaikan tangan ke arah massa pendemo di Jalan Wahid Hasyim, Menteng, Jakarta pada Selasa (13/10/2020) sore.(KOMPAS.com/WAHYU ADITYO PRODJO) (KOMPAS.com/WAHYU ADITYO PRODJO)

Massa FPI dinilai nekat memasang baliho itu lagi.

"Karena beberapa kali Satpol PP menurunkan, dinaikkan lagi," ucap Dudung.

Dudung pun menegaskan sejumlah pria berbaju loreng yang mencopot baliho HRS adalah anggota Garnisun.

"Perintah saya itu. Begini, kalau siapapun di republik ini, siapapun, ini negara hukum. Harus taat kepada hukum," jelas Dudung.

"Kalau masang baliho itu jelas ada aturannya. Ada pajaknya, tempatnya juga sudah ditentukan. Jangan seenaknya sendiri. Seakan-akan dia paling benar. Tidak ada itu," lanjutnya.

Sementara itu, kegiatan apel tersebut dihadiri Wali Kota Tangerang Selatan Airin beserta jajarannya.

Turut hadir pula sejumlah petugas KPU Kota Depok beserta Kapolresta-nya.

(TribunnewsWiki.com/Restu, TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Baliho Rizieq Shihab Diturunkan Anggota TNI, Kepala Satpol PP DKI Beri Komentar Begini



Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
BERITA TERKAIT

Berita Populer