Tak Hanya Pernikahan, Acara Habib Rizieq Ini Bikin Ridwan Kamil dan Bupati Bogor Dipanggil Polisi

Penulis: Ahmad Nur Rosikin
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI - Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menyapa para pendukungnya di Puncak Bogor. Ia disambut ribuan simpatisan, Jumat (13/11/2020).

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab terus menjadi sorotan publik akhir-akhir ini.

Pasalnya beberapa kegiatannya dianggap melanggar protokol kesehatan karena melibatkan kerumunan massa dalam jumlah yang besar.

Satu di antara yang disorot adalah pernikahan putrinya beberapa waktu lalu.

Namun kini rupanya ada acara lain yang dianggap melanggar protokol kesehatan.

Acara tersebut adalah peletakan batu pertama di daerah Megamendung.

Bahkan, akibat hal ini, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dipanggil Bareskrim Polri.

Tak hanya itu, Bupati Bogor Ade Yasin juga dipanggil oleh Mapolda Jabar, besok Jumat (20/11/2020).

Baca: Menyoal Acara Habib Rizieq, DPR RI Kepada Satgas Covid-19: Untuk Apa Kampanye 3M?

"Pemeriksaan atau klarifikasi ini berawal dari kejadian pada tanggal 13 November 2020, ketika Bapak Habib Rizieq melaksanakan peletakan batu pertama di daerah Megamendung, di pesantrennya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago kepada Kompas.com di Mapolda Jabar, Kamis (19/11/2020).

Acara tersebut rupanya menngumpulkan massa setidaknya 3000 orang.

"Dari situ ternyata yang mendatangi atau yang ikut serta dalam kegiatan rangkaian kegiatannya itu sangat besar jumlah pengikutnya, kurang lebih 3.000 orang," ucapnya.

FPI Ancam Tetap Gelar Ruuni 212

ILUSTRASI - Umat muslim mengikuti aksi reuni 212 di Kawasan Monas, Jakarta, Minggu (2/12/2018). Aksi tersebut sebagai reuni akbar setahun aksi 212. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Front Pembela Islam (FPI), Gerakan Nasional Pembela Fatwa Ulama (GNPFU), dan PA 212 mengancam akan tetap melakukan aksi reuni 212, jika pemerintah membiarkan kerumunan saat Pilkada.

Memang, untuk sementara ketiga organisasi tersebut sepakat untuk tak menggelar reuni 212.

Pasalnya acara tersebut menimbulkan kerumunan di tengah pandemi Covid-19, seperti diberitakan Kompas.com.

Hal tersebut disampaikan dalam siaran pers bersama yang ditandatangani oleh Ketua Umum FPI Ahmad Sobri Lubis, Ketua Umum GNPFU Yusuf Martak, dan Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif, Selasa (17/11/2020).

Dalam siaran pers dijelaskan penundaan reuni karena mereka tak mendapatkan izin untuk melakukan penyelenggaraan acara di Monas.

Baca: Acara Pernikahan Langgar Protokol Kesehatan, FPI dan Habib Rizieq Kena Denda Rp 50 Juta

"Pelaksanaan reuni 212 tahun 2020 ditunda untuk sementara," demikian bunyi siaran pers dari FPI, GNPF Ulama, dan PA 212.

Disebutkan juga bahwa penundaan reuni 212 itu dilakukan dengan mengamati pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, terutama yang berkaitan dengan kerumunan.

"Jika ada pembiaran kerumunan oleh pemerintah, maka reuni 212 tahun 2020 akan tetap digelar di waktu yang tepat," demikian bunyi siaran pers.

Kuasa hukum FPI Aziz Yanuar menilai polisi tidak adil karena hanya mempermasalahkan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan Rizieq Shihab.

Menurutnya banyak acara kerumunan lain yang dibiarkan oleh pihak berwajib.

Ia pun mencontohkan Gibran Rakabuming Raka, putra Presiden Jokowi yang maju dalam Pilkada Solo.

"Gibran daftar wali kota Solo, ngumpul banyak massa, enggak pakai masker, enggak jaga jarak, enggak masalah," kata Aziz.

FPI: Kami Sudah Lakukan Protokol Kesehatan

Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab saat berceramah dalam acara Maulid Nabi di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020). (Dokumentasi YouTube Front TV)

Baca: Buntut Acara Rizieq Shihab, Anis Baswedan Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

Ketua Panitia akad nikah putri Imam Besar FPI Rizieq Shihab, Ustaz Haris Ubaidillah memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Rabu (18/11/2020).

Ustaz Haris dimintai klarifikasi oleh Polda Metro Jaya terkait acara Rizieq Shihab yang diduga melanggar protokol kesehatan.

Ustaz Haris menyambangi Polda Metro Jaya didampingi Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Azis Yanuar.

Aziz menjelaskan, panitia acara sudah menerapkan protokol kesehatan secara maksimal saat Maulid Nabi Muhammad SAW dan akad nikah putri Rizieq Shihab berlangsung.

"Di sini kita tekankan bahwa kita sudah melaksanakan protokol kesehatan secara maksimal," ucap Aziz di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (18/11/2020).

Aziz mengklaim mitigasi untuk acara yang diduga melanggar protokol kesehatan itu sedianya sudah dipersiapkan dengan baik.

Salah satunya pemanfaatan lahan jalan umum dengan harapan jemaah yang datang tidak saling berdempetan dan menciptakan kerumuman.

"Apa itu, yang pertama memohon penggunaan jalan, penutupan, penggunaan jalan umum panjang.

Artinya kita harapkan massa itu menyebar (tidak berkerumun)," jelas Aziz.

Baca: Menyoal Acara Habib Rizieq, DPR RI Kepada Satgas Covid-19: Untuk Apa Kampanye 3M?

Di titik-titik tertentu panitia penyelenggara acara nikah putri Rizieq Shihab turut menyediakan tempat cuci tangan.

Selain itu, lanjut Aziz, panitia turut menyebarkan dan membagikan masker dari para donatur kepada para jemaah dan tamu undangan yang datang.

"Hand sanitizer kita sediakan, protokol kesehatan terus kita umumkan 3M, jaga jarak, cuci tangan, gunakan masker," kata dia.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul FPI Soal Kerumunan di Petamburan: Kita Sudah Melaksanakan Protokol Kesehatan Secara Maksimal

(TribunnewsWiki.com/nr/Tribunnews.com) (Kompas.com/Ihsanuddin)



Penulis: Ahmad Nur Rosikin
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
BERITA TERKAIT

Berita Populer