Perwira Polisi Ditangkap Bersama Barang Bukti Sabu 0.57 Gram, Diduga Terlibat Sindikat Narkoba

Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Archieva Prisyta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Sabu-sabu. Narkoba jenis ini merupakan zat psikotropika yang sering dijumpai di Indonesia.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Seorang perwira polisi berpangkat Inspektur Satu (Iptu) diringkus oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Pagaralam, Sumatera Selatan, pada Kamis (13/11/2020).

Polisi menggerebek dan menangkap perwira polisi berinisial Iptu BS ini dengan barang bukti sabu.

Petugas mengamankan barang bukti dengan rincian sabu sebanyak 0.57 gram, dan uang tunai Rp 1,9 juta.

Di mana uang tersebut diperkirakan merupakan hasil penjualan narkoba.

BS diduga tergabung dalam sindikat peredaran barang haram narkoba.

Petugas kembali melakukan penyelidikan pada empat orang warga sipil lain.

Mereka adalah BB, S (45), E (48) dan H (37).

Ternyata dua di antaranya tak lain adalah jaringan Iptu BS.

Baca: Ingin Turunkan Berat Badan, Alasan Catherine Wilson Konsumsi Narkoba

Baca: Permen Narkoba Beri Efek Halusinasi Beredar di Jawa Tengah, Ternyata Mengandung Ganja Cair

Petugas berhasil mengumpulkan barang bukti berupa sabu seberat 83,4 gram dari kelima tersangka tersebut.

Barang bukti lainnya yang ditemukan adalah ekstasi 3,76 gram, ganja 4,1 gram, uang dan ponsel.

AKBP Dolly Gumara selaku Kapolres Pagaralam pada Rabu (18/11/2020) menjelaskan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan kasus tersebut.

Ilustrasi polisi (DOK. KOMPAS.COM)

Hal tersebut dilakukan guna mencari kemungkinan adanya anggota polisi lainnya yang ikut terlibat di dalamnya.

"Semuanya masih didalami, sekarang masih terus dikembangkan. Mereka akan dikenakan pasal yang sama, Pasal 114 ayat 1 dan 2 dengan hukuman maksimal," kata Dolly.

Dolly juga mengatakan jika tersangka tersbeut merupakan jaringan pengedar di Pagaralam.

"Mereka ini jaringan pengedar di Pagaralam. Saya tegas terhadap tindakan anggota, saya tidak pilih kasih, dan dia akan mendapat tindakan hukuman maksimal," lanjut Dolly. 

Pengembangan kasus, imbuh Dolly, akan terus dikembangkan demi mencari tentang adanya kemungkinan keterlibatan anggota polisi lainnya dalam kasus tersebut.

Sebagai informasi, sebelumnya mereka mengadakan operasi senyap guna meringkus peredaran narkoba di Kota Pagaralam.

Baca: Perwira Polisi Ditangkap karena Jadi Kurir Narkoba, Mabes Polri: Ancamannya Hukuman Mati

Baca: BREAKING NEWS Jenazah Bandar Narkoba Cai Changpan Tiba di RS Polri Kramat Jati

Terpisah, Ikuti 'Program Pengakuan Dosa' saat HUT Bhayangkara, 240 Anggota Polisi Sumsel Akui Gunakan Narkoba

Para anggota kepolisian di Sumatera Selatan mengaku mengonsumsi narkoba melalui program 'pengakuan dosa'.

Program yang digagas oleh Kapolda Sumatera Selatan Irjen Eko Indra Heri dengan tujuan memberantas penyalahgunaan narkoba di dalam tubuh Polri.

Halaman
12


Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Archieva Prisyta

Berita Populer