Hal ini dikatakan langsung oleh Kasie Inten Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat Edwin Bealar, Rabu.
"Hari ini Vanessa Angel mulai menjalani masa hukuman di Rutan Pondok Bambu," ujar Edwin.
Dikutip dari TribunJakarta.com, Edwin mengatakan Vanessa menjalani hukuman di Rutan Pondok Bambu secara sukarela dengan didampingi kuasa hukumnya.
Baca: Dinyatakan Bersalah atas Penyalahgunaan Psikotropika, Vanessa Angel Dituntut 6 Bulan Penjara
Baca: Kembali Dihadapkan dengan Persidangan, Vanessa Angel Mengaku Trauma, Bibi Ardiansyah: Dia Stres
Sehingga dia datang tanpa penjemputan dari pihak Kejari Jakarta Barat.
Pihak Kejari Jakarta Barat hanya melakukan pendampingan sampai ke Lapas.
Saat ini penahanan istri dari Billy Ardiansyah itu menjadi kewenangan pihak Rutan Pondok Bambu.
"Masa penahanan Vanessa bisa ditanyakan ke Rutan Pondok Bambu," ujar dia.
Dikutip dari Kompas.com, Vanessa Angel dijatuhi hukuman selama tiga bulan kurungan penjara dan denda sebesar Rp 10 juta, pada Kamis (5/11/2020) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
"Menjatuhkan pidana kepada Vanessa Adzania dengan hukuman pidana penjara tiga bulan dengan denda sebesar Rp 10 juta subsidier satu bulan," ujar Hakim Ketua Setyanto Hermawan.
Namun, masa tahanan tersebut tak perlu seluruhnya dijalani oleh Vanessa.
Pasalnya, ia telah menjadi tahanan kota sejak 9 April 2020.
Juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Eko Ariyanto, menjelaskan bahwa lima hari masa tahanan kota sama dengan satu hari di rumah tahanan.
Hingga hari dijatuhkannya vonis, yakni 5 November 2020, Vanessa telah menjalani masa tahanan kota selama 210 hari yang setara dengan 42 hari masa tahanan rutan.
Dengan demikian, Vanessa masih harus menjalani sekitar 1,5 bulan masa tahanan penjara di rutan.
Vanessa divonis 3 bulan hukuman penjara karena terbukti memiliki psikotropika xanax.
Ia ditangkap bersama suaminya, Bibi Ardiansyah, serta asistennya di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, pada 16 Maret 2020.
Baca: Sama-sama Prostitusi Online, Mengapa Hana Hanifah Dibebaskan sementara Vanessa Angel Dipenjara?
Baca: Lahiran Anak Pertama, Vanessa Angel Beri Nama Unik untuk sang Buah Hati
Polisi menyita barang bukti berupa 20 butir pil xanax.
Sebanyak 15 butir ditemukan di laci meja televisi kamar Vanessa dan 5 butir lainnya ditemukan di dalam tas Vanessa.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Vanessa Angel Jalani Sisa Hukuman Penjara di Rutan Pondok Bambu dan di Kompas.com dengan judul "Vanessa Angel Jalani Masa Tahanan di Lapas Pondok Bambu Hari Ini"