Individu yang hamil dan individu yang pernah terkena Covid-19 tidak akan diberikan suntikan vaksin.
Persyaratan sehat ini diimbau oleh Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).
"Vaksin Covid-19 saat ini diperuntukan pada sasaran usia 18 hingga 59 tahun dan sehat," kata Terawan dikutip dari Kompas.
Berdasarkan angka tersebut, jumlah penduduk Indonesia yang memasuki ketentuan usia tersebut sebanyak 160 juta penduduk. Dari angka tersebut sebanyak 67% akan divaksinasi.
"Ada 67% dari 160 juta penduduk berusia 18 - 59 tahun setelah mempertimbangkan ketersediaan vaksin dan peruntukannya," kata Terawan.
Baca: Deklarasi Koalisi Relawan Vaksin Diharapkan Dapat Bantu Penanggulangan Covid-19
Nantinya pelaksanaan vaksin akan dibagi menjadi dua program. Pertama adalah vaksinasi gratis program pemerintah dan kedua adalah vaksinasi mandiri.
Distribusi vaksin juga akan menggunakan distribusi vaksin saat ini.
Penyediaan vaksin dilakukan oleh pemerintah pusat dan didistribusikan ke gudang penyimpanan vaksin di Dinas Kesehatan Daerah.
Penyimpanan vaksin Covid-19 menjadi hal yang penting untuk diperhatikan. Pasalnya, suhu penyimpanan vaksin perlu dijaga sehingga perlu adanya rantai dingin dalam distribusi vaksin.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kontan dengan judul "Terawan sebut hanya mereka yang masuk golongan usia ini yang dapat vaksin Covid-19"