Viral Sambut Kepulangan Habib Rizieq, Anggota TNI Dapat Sanksi: Dia Melanggar Aturan Disiplin

Penulis: Ahmad Nur Rosikin
Editor: Melia Istighfaroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkapan layar video prajurit TNI AD menyambut dan mengamankan kepulangan Rizieq Shihab di Bandara Soekarno-Hatta.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kejadian viral anggota TNI sambut kepulangan Habib Rizieq Shihab kini menemui titik baru.

Anggota tersebut kini resmi mendapat sanksi dari TNI AD.

Kabar ini disampaikan Pjs Kepala Penerangan Kodam Jaya Kolonel (Inf) Refki Efriandana Edwar menegaskan bahwa Kopda Asyari Tri Yudha.

Namun, Refki menegaskan anggota itu diberi sanksi bukan karena kegembiraannya atas kepulangan Habib Rizieq Shihab.

Menurut Refki, Kodam Jaya tidak pernah melarang prajurit untuk menyampaikan aspirasinya terkait kepulangan Rizieq Shihab ke Tanah Air.

"Jangan disalahartikan ya, bahwa kami seakan-akan melarang anggota teriak HRS apa segala macam. Bukan seperti itu. Kesalahan dia adalah dia melanggar aturan disiplin kami," ujar Refki kepada Kompas.com, Kamis (12/11/2020).

Baca: Heboh Rizieq Shihab Masuk Daftar Red Notice Interpol, Polri : Kami Malah Baru Dengar

Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab saat menyapa pendukung dan simpatisan saat tiba di sekitar markas FPI, Petamburan, Jakarta Pusat (10/11/2020) Saat tiba, Rizieq menyampaikan orasi di hadapan massa pendukungnya untuk melakukan revolusi akhlak. (Tribunnews/Jeprima)

Refki menjelaskan, Kopda Asyari dikenakan sanksi karena melanggar aturan kedisiplinan.

Pernyataannya menyimpang dari komando pimpinan.

"Kesalahan dia adalah dia melanggar aturan disiplin kami. Yang pertama, dia kan ditugaskan oleh dansatnya untuk melaksanakan tugas pengamanan obyek vital Bandara Soekarno-Hatta," ujarnya.

Kesalahan lain, Kopda Asyari menyebarkan tugas pengamanan obyek vital kepada publik melalui media sosial.

Padahal, prajurit mempunyai sumpah untuk menjaga kerahasiaan TNI.
"Tidak seharusnya dalam menjalankan tugas tersebut yang bersangkutan sesumbar dan men-share ke publik," ungkap Refki.

"Prajurit itu punya sumpah, menjaga rahasia TNI sekeras-kerasnya. Nah, itu malah dia abaikan, malah share ke publik dan menyimpang lagi dari tugasnya," tambah dia.

Baca: Anies Baswedan Temui Rizieq Shihab, Bahas Reuni Akbar Persaudaraan Alumni (PA) 212?

Tangkapan layar video prajurit TNI AD menyambut dan mengamankan kepulangan Rizieq Shihab di Bandara Soekarno-Hatta. (Kompas.com/DOKUMENTASI PRIBADI)

Berdasarkan pengakuan Kopda Asyari, dia ungkapan kebahagiaan yang terekam dalam video saat perjalanan tugas itu dibuat secara spontanitas.

Dengan demikian, Kodam Jaya memutuskan hanya memberikan sanksi disiplin ringan.

Kopda Asyari ditahan secara internal selama 14 hari.

Sanksi lain penundaan kenaikan pangkat selama satu periode atau enam bulan dan tidak bisa mengikuti pendidikan selama dua periode.

Baca: Habib Rizieq Singgung Revolusi Berdarah Saat Dengar Kasusnya Akan Dibuka Kembali

Untuk diketahui, video yang menunjukkan prajurit TNI menyambut kepulangan pemimpin Rizieq Shihab ketika perjalanan tugas menuju Bandara Soekarno-Hatta viral di media sosial.

Dalam video berdurasi 17 detik itu, prajurit TNI Kopda Asyari Tri Yudha mendokumentasikan perjalanannya dan mengungkapkan kegembiraannya atas kepulangan Rizieq ke Tanah Air.

"On the way bandara, persiapan pengamanan Imam Besar Habib Rizieq Shihab. Kami bersamamu Imam Besar Habib Rizieq Shihab. Takbir. Allahu Akbar," katanya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Prajurit TNI AD yang Sambut Rizieq Shihab Kena Sanksi, Kodam Jaya: Jangan Disalahartikan"

(TribunnewsWiki.com/Kompas.com/Tria Sutrisna)



Penulis: Ahmad Nur Rosikin
Editor: Melia Istighfaroh

Berita Populer