Pria berinisial AA (30) membunuh M di Desa Batu Gajah, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau.
Kejadian ini bermula dari hubungan badan yang mereka lakukan di kebun karet.
Setelah melakukan hubungan terlarang itu, M meminta sejumlah uang kepada pelaku.
Namun pelaku tak mau membayar.
Tragisnya, ia justru menusuk perut M sebanyak tiga kali menggunakan pisau.
"Pelaku tidak mau bayar setelah berhubungan badan dengan korban. Pelaku menusuk perut korban sebanyak tiga kali menggunakan pisau," ungkap Kapolres Inhu AKBP Efrizal melalui Ps Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApps, Jumat (13/11/2020).
Misran mengatakan AA kini tengah diamankan di Polsek Pasir Penyu.
Sebelumnya ia menyerahkan diri pada polisi, Kamis (12/11/2020), sekitar pukul 07.00 WIB.
Ia menjelaskan hubungan keduanya hanya sebatas saling kenal.
Baca: Seorang Perawat Bayi Ditangkap dan Didakwa Bunuh 8 Bayi dan Mencoba Bunuh 10 Bayi Lainnya
Korban datang ke rumah orangtua pelaku di Desa Batu Gajah, Senin (9/11/2020) sekitar pukul 11.00 WIB.
Tak lama kemudian, pelaku mengajak korban ke kebun karet yang tak jauh dari rumah.
Di sana keduanya melakukan hubungan badan.
Setelah itu, korban meminta bayaran kepada pelaku.
Namun pelaku justru menolak permintaan korban.
Kemudian, ia mengambil pisau yang sudah dibawa dari rumah.
Setelah menghabisi nyawa M dengan tiga tusukan, pelaku sempat kabur ke Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat.
Namun, sehari setelahnya pelaku menyerahkan diri ke Polsek Pasir Penyu dan mengakui perbuatannya.
Anggota Polsek Penyu membawa pelaku untuk mencari korban ke dalam kebun karet.
"Korban saat ditemukan sudah meninggal dunia dan jasadnya dilakukan evakuasi. Di TKP (tempat kejadian perkara) ditemukan barang bukti sebilah pisau, pakaian korban, handphone dan satu lembar uang ringgit Malaysia milik korban," kata Misran.