Sebelumnya, Serka BDS membuat video tentang Habib Rizieq Shihab sembari melantunkan salawat.
Dalam video berdurasi 25 detik itu, memperlihatkan dirinya bernyanyi menyambut kedatangan Rizieq Shihab.
Sambil menghadap kamera yang diduga dari telepon seluler, prajurit TNI AU itu mulai bernyanyi.
"Marhaban pemimpin FPI Allah, Allah, disambut prajurit TNI Allah Allah, marhaban ahlan wasahlan, marhaban Habib Rizieq Shihab, takbir, Allahuakbar," lantun prajurit tersebut.
Prajurit TNI tersebut juga sempat mengatakan 'Kami bersamamu Imam Besar Habib Rizieq Shihab'.
Akibatnya, Serka BDS ditahan karena diduga melanggar hukum disiplin militer setelah mengunggah video menyambut Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab ke media sosial.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara (Kadispenau) Marsma TNI Fajar Adriyanto mengatakan, Serka BDS ditahan dalam rangka proses penyelidikan.
Baca: Anggota TNI yang Viral Karena Teriak Kami Bersamamu Habib Kini Ditahan Pomau
Fajar mengatakan, proses penahanan untuk penyelidikan di Pomau biasanya dilakukan selama dua hari.
Namun tetap tak penutup kemungkinan penyelidikan bisa berhari-hari jika informasi yang diperlukan belum lengkap.
Hingga kini, Pihak TNI Angkatan Udara (AU) belum memutuskan sanksi untuk Serka BDS yang membuat video penyambutan pemimpin organisasi masyarakat Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
Pasalnya, pihak TNI AU masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap Serka BDS.
"Sekarang kami masih mendalami untuk mencari keterangan sejauh apa dia melanggar. Apakah dia tidak tahu (aturan), apakah dia tahu tetapi sengaja. Nah itu lagi didalami," ujar Fajar, Jumat (13/11/2020).
Baca: Viral Anggota TNI Teriak Kami Bersamamu Habib saat Rizieq Shihab Pulang, Berakhir Kena Sanksi
Menurut Fajar, TNI memiliki aturan tersendiri yang mengatur kebebasan berekspresi, termasuk dalam berjejaring sosial.
Salah satunya adalah melarang anggota TNI menyebarkan konten yang menunjukkan keberpihakan kepada satu golongan tertentu.
"Jadi gini, TNI itu ada aturannya dalam bermedia sosial. Sudah ada aturan-aturannya yang dikeluarkan oleh panglima TNI, oleh kepala staf angkatan udara," kata Fajar.
"Misalkan SARA, politik, itu ada (larangan) poin-poinnya. Salah satunya yang di-share itu, keberpihakan sama golongan tertentu, itu tidak boleh di-share," sambungnya.
Seorang prajurit TNI Angkatan Udara (AU) berinisial Serka BDS ditahan dan diperiksa Polisi Militer karena dianggap sudah melanggar aturan disiplin militer.
Baca: Habib Rizieq Singgung Revolusi Berdarah Saat Dengar Kasusnya Akan Dibuka Kembali
Baca: Heboh Rizieq Shihab Masuk Daftar Red Notice Interpol, Polri : Kami Malah Baru Dengar
Serka BDS melanggar aturan karena membuat dan mengunggah video penyambutan kepulangan Rizieq Shihab ke Indonesia.
Dalam video berdurasi 25 detik, Serka BDS berkata bahwa kepulangan Rizieq Shihab disambut prajurit TNI.
Fajar mengatakan, aksi yang dilakukan salah seorang prajurit TNI AU itu mengarah pada pelanggaran disiplin militer.
"TNI itu kan tentara nasional Indonesia, harus berdiri di semua golongan, tidak berpihak pada salah satu golongan," ujarnya.
Serka BDS karena perbuatannya ditahan sejak Kamis (12/11/2020) kemarin hingga Jumat ini sesuai aturan yang berlaku.
Penahanan tersebut dilakukan untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait pelanggaran disiplin yang dilakukan Serka BDS.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Prajurit TNI AU Pembuat Video Sambut Rizieq Shihab Dianggap Berpihak pada Satu Golongan"