ANggota TNI AU yang berdinas di salah satu satuan pemeliharaan di Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta, ditahan Polisi Militer TNI AU (Pomau) sejak Rabu (11/11/2020).
Serka BDS ditahan karena diduga melanggar hukum disiplin militer setelah mengunggah video menyambut Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab ke media sosial.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara (Kadispenau) Marsma TNI Fajar Adriyanto mengatakan, Serka BDS ditahan dalam rangka proses penyelidikan.
Fajar mengatakan, proses penahanan untuk penyelidikan di Pomau biasanya dilakukan selama dua hari.
Namun tetap tak penutup kemungkinan penyelidikan bisa berhari-hari jika informasi yang diperlukan belum lengkap.
"Jadi sementara dua hari dulu, kan kalau dari kemarin sampai hari ini baru satu hari," terang Fajar.
"Mungkin akan ditambah menjadi dua hari, lalau belum cukup juga menjawab pertanyaannya nanti ditambah lagi," tambahnya saat dihubungi Tribunnews, Kamis (12/11/2020).
Baca: Viral Anggota TNI Teriak Kami Bersamamu Habib saat Rizieq Shihab Pulang, Berakhir Kena Sanksi
Baca: Polisi yang Lerai Aksi Pengeroyokan oleh Anggota Moge Tak Tahu 2 Korban Adalah Anggota TNI
Terkait pelanggaran yang diduga dilakukan Serka BDS, Fajar mengatakan selama ini TNI AU membolehkan anggotanya untuk bermedia sosial.
Namun demikian, TNI, khususnya TNI AU, telah membuat aturan dan larangan yang harus dipatuhi oleh setiap anggotanya.
Hal tersebut juga menyakup konten yang dipublikasikan di media sosial mereka.
"Tidak boleh mengupload misalkan rahasia negara, misalkan tidak boleh mengupload sesuatu yang bertentangan dengan pemerintah,"
"Itu sudah ada poin-poinnya, nah, dia melanggar itu," tutur Fajar.
Selain itu, kata Fajar, para pimpinan di TNI AU juga sudah sering mengingatkan kepada para prajuritnya untuk bijak bermedia sosial.
Peringatan atau imbauan terkait media sosial tersebut, kata Fajar, biasanya dilaksanakan saat apel komandan satuan atau jika ada pimpinan tinggi yang melakukan kunjungan.
"Imbauannya, bijaklah dalam bermedsos, ikuti aturan yang sudah ada dan sudah disampaikan oleh pimpinan karena sudah ada aturannya itu,"
"Mulai dari Panglima TNI sampai Kepala Staf itu sudah kasih aturan," papar Fajar.
Sebelumnya diberitakan, sebuah video berdurasi 25 detik memperlihatkan seorang anggota TNI AU bernyanyi menyambut kedatangan Rizieq Shihab.
Baca: Simpatisan FPI Dilarang Ambil Foto dan Video saat Habib Rizieq Pulang, Ini Alasannya
Baca: Kerumunan Massa yang Jemput Habib Rizieq Bikin 28 Penerbangan Terganggu, Delay Sampai 3 Jam
Saat bernyanyi, prajurit tersebut mengenakan seragam lengkap TNI AU termasuk baret, dan juga masker.
Sambil menghadap kamera yang diduga dari telepon seluler, prajurit TNI AU itu mulai bernyanyi.
"Marhaban pemimpin FPI Allah, Allah, disambut prajurit TNI Allah Allah, marhaban alan wasahlan, marhaban Habib Rizieq Shihab, takbir, Allahuakbar," lantun prajurit tersebut.
Video itu lantas viral setelah diunggah ke media sosial Twitter sejak Selasa (10/11/2020).
Prajurit TNI tersebut juga sempat mengatakan 'Kami bersamamu Imam Besar Habib Rizieq Shihab'.
Video yang diunggahnya diketahui saat ia masih berada di dalam truk TNI AD.
Ia merupakan pasukan pengawal Habib Rizieq Shihab saat ketua FPI itu tiba di Indonesia dari Arab Saudi.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Serka BDS Ditahan Usai Bernyanyi Sambut Kepulangan Rizieq Shihab, Ini Aturan yang Ia Langgar