3 Akun Medsos yang Dilaporkan Terkait Kasus Video Syur Mirip Gisel Dihapus Pemiliknya

Penulis: saradita oktaviani
Editor: Melia Istighfaroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan tiga dari lima akun media sosial yang menyebarkan video syuR mirip penyanyi Gisella Anastasia telah dihapus pemiliknya.

TRIBUNNEWSWIKI.COM – Tiga dari lima akun media sosial yang menyebarkan video syur mirip penyanyi Gisella Anastasia telah dihapus pemiliknya.

Hal ini dikatakan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus melalui kanal YouTube HUMAS POLDA METRO JAYA, Kamis (12/11/2020).

Namun Yusri menegaskan hal ini tak menjadi permasalahan untuk penyidik Subdit Cyber Ditreskrimus Polda Metro Jaya.

"Tiga yang sudah dihapus, tetapi enggak jadi masalah buat penyidik. Karena memang kita ketahui bersama, jejak digital tidak akan hilang sampi kapan pun," tegas Yusri.

Yusri mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan gelar perkara mengenai laporan yang dibuat oleh Advokat Pitra Romadoni Nasution.

Hasilnya, kata Yusri, perkara kasus video syur mirip Gisel ini sudah naik ke tahap penyidikan.

Baca: Fans Lechia Gdansk Minta Klubnya Buang Egy Maulana Vikri, Disebut Tak Mampu Berkembang

Baca: Habib Rizieq Singgung Revolusi Berdarah Saat Dengar Kasusnya Akan Dibuka Kembali

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat ditemui di Polda Metro Jaya Jakarta, Selasa (21/1/2020). (KOMPAS.com/ MELVINA TIONARDUS)

"Rencananya kita memanggil dua saksi lagi, mudah-mudahan bisa hadir, kita lakukan pemeriksaan, pendalaman.

Intinya bahwa penyidik akan mengejar siapa penyebar pertamanya," tegas Yusri.

Akan tetapi Yusri belum bisa memastikan apakah penyanyi Gisel merupakan orang dibalik video syur tersebut.

Sebab, Yusri mengatakan Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tengah menyelidik keaslian video syur yang diduga mirip Gisel itu.

"Ada yang bertanya pada saya apa yang digambar tersebut mirip saudari G dan JI akan dipanggil atau diperiksa? Ya.

Kita sedang menyilidiki siapa di situ (orang di dalam video syur), asas praduga tak bersalah terlebih dahulu yang kita ke depankan," kata Yusri.

Baca: Video Syur Mirip Gisel Dua Kali Viral, Roy Marten Kuatkan Gading: Semua Peristiswa Adalah Se-Izinnya

Baca: Terkait Video Syur Mirip Gisell: Roy Marten Beri Tanggapan, Adik Gading Marten Mengaku Kaget

Video syur mirip Gisel (Kolase Instagram/gisel_la/ Twitter)

"Kita akan menyelidiki siapa yang ada di video itu, karena mengarah pada UU Nomor 44 Tahun 2008 Tentang siapa yang membuat, makanya itu sambil berjalan," ucap Yusri menambahkan.

Setelahnya, Yusri juga menegaskan pelaku yang menyebarkan secara masif video syur mirip Gisel itu akan terseret ke dalam perkara ini.

Yusri menegaskan, penyebar video bisa dijerat dua pasal berlapis.

Pertama yaitu Pasal 27 ayat 1 juncto pasal 45 pasal 19/2019 tentang UU ITE.

Lalu kedua pasal 8 juncto Pasal 34 UU 44/ 2008 tentang pornografi.

Diberitakan sebelumya, video syur mirip Gisel itu diunggah oleh akun anonym di Twitter.

Baca: Tak Hanya Gisel, 4 Selebritis Ini Juga Pernah Tersandung Kasus Video Asusila Lantaran Wajahnya Mirip

Baca: Viral Video Mirip Gisel, Pakar Telematika Roy Suryo Buka Suara, Barang Sekitar Bisa Jadi Petunjuk

Video syur mirip Gisel beredar di internet hingga trending twitter (twitter)

Diketahui video berdurasi 19 detik itu memperlihatkan seorang wanita yang tengah berhubungan badan dengan pria di sebuah kamar.

Wanita dalam video tersebut menggunakan kemeja terbuka berlengan panjang dan berwarna hijau.

Halaman
12


Penulis: saradita oktaviani
Editor: Melia Istighfaroh
BERITA TERKAIT

Berita Populer