Begini Cara Isi Daftar Riwayat Hidup dan Dokumen yang Diunggah untuk Pemberkasan CPNS 2019

Penulis: Nur Afitria Cika Handayani
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cara mengisi Daftar Riwayat Hidup untuk Pemberkasan Seleksi CPNS 2019

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Seleksi CPNS 2019 telah memasuki tahap pemberkasan.

Peserta CPNS 2019 yang dinyatakan lulus harus melakukan pemberkasan secara online.

Pemberkasan online untuk seleksi CPNS 2019 ini dilakukan melalui akun masing-masing di sscn.bkn.go.id.

Peserta mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan mengunggahnya bersama dokumen lain yang diminta dalam proses pemberkasan.

Sebelumnya, peserta harus melakukan login di laman sscndaftar.bkn.go.id.

Jika peserta dinyatakan lulus, pilih 'Ya' dan klik 'Mengisi DRH'.

Data yang harus dimasukkan dalam pengisian DRH yaitu :

1. Data perorangan

2. Pendidikan

3. Pekerjaan

4. Keluarga

5. Organisasi

6. Unggah Dokumen

Baca: Seleksi CPNS 2021 Dibuka Awal Maret Tahun Depan, Simak Syarat dan Dokumen yang Perlu Disiapkan

Baca: Pandemi Covid-19, Peserta CPNS 2019 di BKN Tak Akan Jalani Psikotes pada SKB, Berikut Penjelasannya

Dokumen Pemberkasan Online

Berdasarkan Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 14 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan PNS, kelengkapan dokumen pemberkasan yang harus diunggah peserta dan akan digunakan sebagai dasar pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) meliputi:

1. Pas foto terbaru berpakaian formal dengan latar belakang berwarna merah.

2. Ijazah asli untuk lulusan dalam negeri /ijazah penyetaraan Dikti untuk lulusan luar negeri.

3. Transkrip asli.

Baca: Seleksi CPNS 2021 Akan Dibuka Mulai Bulan Maret, Ini Daftar Formasi Prioritas

Baca: Menpan RB Tjahjo Kumolo Sebut Seleksi CPNS Kembali Dibuka Tahun 2021, Ada Pengadaan 1 Juta Guru

4. Surat pernyataan 5 poin (lihat Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 14 Tahun 2018).

5. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku saat pemberkasan.

6. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan.

7. Surat keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkoba, psikotropika, serta zat-zat adiktif lainnya dari unit pelayanan kesehatan Pemerintah.

8. Bukti pengalaman kerja yang telah dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang (apabila memiliki masa kerja).

9. Daftar Riwayat Hidup (DRH) yang sudah ditandatangani.

(Tribunnewswiki/Afitria) (Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Panduan Mengisi Daftar Riwayat Hidup Pemberkasan CPNS 2019 serta Dokumen yang Diunggah di SSCN
.



Penulis: Nur Afitria Cika Handayani
Editor: Putradi Pamungkas

Berita Populer