UEA juga juga mengatakan akan membatalkan hukuman yang ringan untuk apa yang disebut pembunuhan demi kehormatan.
Mereka juga mengubah undang-undang warisan bagi penduduk sebagai bagian dari reformasi hukum pribadi dan keluarga.
Sebelum undang-undang baru ini berlaku, semua hal di atas diatur oleh Syariah Islam.
Namun, kini mengonsumsi alkohol dan pasangan yang tinggal bersama di luar pernikahan telah menjadi legal di Uni Emirat Arab, demikian dilaporkan.
Siapa pun yang minum atau memiliki alkohol atau menjual minuman beralkohol di wilayah resmi tanpa izin tidak akan menghadapi tuntutan, lapor media National, dikutip Daily Star, Senin (9/11/2020).
Baca: Kecam Keras Hubungan UEA-Israel, Kemenlu Iran: Uni Emirat Arab Tusuk Umat Muslim dari Belakang
Sebelumnya UEA juga sudah mengejutkan dunia, terutama Dunia Islam, setelah Negeri Para Emir itu membuka hubungan diplomatik dengan Israel.
Alkohol masih hanya dapat dikonsumsi secara pribadi atau di tempat umum berlisensi dan orang harus berusia 21 tahun untuk minum secara legal di UEA, di mana Dubai telah menjadi tempat populer bagi turis Inggris.
Perubahan besar peraturan juga dilaporkan berarti pasangan yang belum menikah sekarang diizinkan untuk tinggal bersama, yang sebelumnya merupakan kejahatan di Emirates.
Kantor berita resmi WAM mengatakan UEA akan melakukan de-kriminalisasi beberapa tindakan yang tidak membahayakan orang lain.
Baca: Uni Emirat Arab (UEA) Siap Cetak Sejarah Luncurkan Pesawat ke Planet Mars
Tindakan itu di antaranya termasuk konsumsi alkohol dan seks konsensual di luar nikah.
Sementara menyerahkannya kepada jaksa dan hakim untuk menentukan tindakan tersebut.
Upaya bunuh diri juga telah didekriminalisasi, kata laporan.
Uni Emirat Arab juga mengatakan pada hari Sabtu bahwa mereka membatalkan hukuman yang ringan untuk apa yang disebut pembunuhan demi kehormatan.
UEA juga mengubah undang-undang warisan bagi penduduk sebagai bagian dari reformasi hukum pribadi dan keluarga di pusat perdagangan Timur Tengah.
Pemerintah mengatakan, reformasi hukum merupakan bagian dari upaya memperbaiki perundang-undangan dan iklim investasi di negara tersebut serta untuk mengkonsolidasikan "prinsip toleransi".
"Ada sejumlah perubahan sosial dan budaya dan ketika masyarakat berubah, demikian juga hukumnya," kata Hakim Ahmed Ibrahim Saif, kepala Pengadilan Sipil Dubai dan mantan ketua pengadilan pidana Dubai.
“Kita berada di dunia yang berkembang pesat di semua sektor dan ini berarti setiap orang perlu beradaptasi dan berkembang, termasuk legislator."
"Legislator harus mengikuti perubahan dan membuat amandemen hukum yang sesuai.”
Baca: Kecewa Bahrain dan UEA Normalisasi Hubungan dengan Israel, Palestina Putuskan Keluar dari Liga Arab
Kelompok hak asasi manusia mengatakan ribuan perempuan dan anak perempuan dibunuh di seluruh Timur Tengah dan Asia Selatan setiap tahun oleh anggota keluarga yang marah karena dianggap merusak 'kehormatan' mereka.