Johnny Depp Tak Lagi Bermain dalam Film Fantastic Beast 3, Warner Bros Tetap Bayar Honor Penuh

Penulis: Niken Nining Aninsi
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Johnny Depp tak lagi perankan Gellert Grindelwald dalam film Fantastic Beast 3.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Aktor Hollywood Johnny Depp dikabarkan tak lagi memerankan sosok Gellert Grindelwald dalam film Fantastic Beast ketiga.

Pihak perusahaan produksi film Fantastic Beast, Warner Bros. Studio memutuskan untuk tidak lagi melibatkan Johnny Depp sebab kasus gugatan Depp terhadap The Sun yang tidak terbukti.

Dilaporkan The Hollywood Reporter, kepala studio Toby Emmerich telah membuat kesepakatan bahwa Depp tetap akan menerima bayaran penuh atas film tersebut meski tak lagi terlibat di sana.

Pada 6 November 2020, Depp mengumumkan bahwa Warner Bros memintanya untuk mengundurkan diri dari film hasil adaptasi karya J.K. Rowling tersebut.

Meski demikian, seperti bintang Hollywood kelas A lainnya, Depp akan tetap menerima bayaran penuh atas perannya di film tersebut.

Hal ini dikarenakan Depp dan Warner Bros telah diatur dalam kontrak yang disebut pay-or-play contract, yang berarti aktor Pirates of the Carribean itu mendapatkan kompensasi penuh meski film tersebut jadi dibuat atau tidak atau bahkan disusun ulang.

Baca: Johnny Depp

Baca: Johnny Depp Akhirnya Punya Akun Instagram, Unggah Video yang Didedikasikan untuk Para Fansnya

Dikarenakan dalam kontrak tidak disebutkan klausul moralitas, maka secara teknis Depp tidak dipecat oleh Warner Bros. melainkan diminta untuk mengundurkan diri.

"Saya telah menghormati dan menyetujui permintaan itu," tulis Depp dalam surat yang ia unggah di akun Instagramnya,

Warner Bros mengonfirmasi pengunduran diri Depp dan mengatakan peran Grindelwald akan dirombak.

Dilansir oleh Variety, Fantastic Beast 3 telah melakukan proses syuting selama kurang lebih satu bulan di Inggris. Depp kabarnya telah melakukan pengambilan gambar satu adegan.

Hingga saat ini Warner Bros. belum mengumumkan siapa aktor yang akan menggantikan Depp untuk karakter Grindelwald.

Johnny Depp kalah dalam gugatannya terhadap The Sun

Johnny Depp kalah dari kasus pencemaran nama baik yang dilayangkan kepada surat kabar Inggris The Sun, yang mengklaim bahwa Depp adalah suami yang kasar dan melakukan tindak kekerasan terhadap mantan istrinya, Amber Heard.

Diberitakan sebelumnya, Depp menggugat News Group Newspapers dan editor eksekutif The Sun, Dan Wootton terkait artikel yang mengklaim bahwa aktor bintang Pirates of the Carribean tersebut melakukan KDRT terhadap Amber Heard.

Namun, Hakim Andrew Nicol dalam pengadilan menyatakan The Sun tidak bersalah.

"Penggugat (Depp) tidak berhasil dalam gugatan pencemaran nama baik. Para terdakwa (The Sun dan News Group Newspapers) telah menunjukkan bahwa apa yang mereka terbitkan pada dasarnya adalah benar," ungkap Hakim Andrew Nicol.

Hakim mengatakan 12 dari 14 dugaan insiden kekerasan rumah tangga terjadi.

Hakim Nicol mengatakan bukti yang diajukan Depp bahwa Heard membuat hoaks dan bahwa Heard adalah mata duitan.

Hakim mengatakan, "Saya tidak terima penyebutan karakter tentang Heard."

Transcendence (2014) (IMDb.com)

Kuasa hukum Depp, Jenny Afia mengatakan, keputusan tersebut merupakan hal menyesatkan sekaligus membingungkan.

Halaman
12


Penulis: Niken Nining Aninsi
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
BERITA TERKAIT

Berita Populer