Bantuan ini akan disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Diketahui bantuan sosial tunai (BST) ini mulai disalurkan pada awal November hingga Desember 2020.
Bansos Tunai ini akan menyasar 9 juta keluarga bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Bantuan sosial tunai ( BST) ini akan disalurkan lewat PT Pos Indonesia dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Bagi penerima yang sudah memiliki rekening, BST akan disalurkan ke masing-masing rekening penerima melalui Himbara.
"Kalau yang BST itu formatnya 9 juta penerima itu sekitar 800.000 melalui Himbara, sisanya menggunakan PT Pos Indonesia," ujar Juru Bicara Kemensos Adhy Karyono, Sabtu (7/11/2020).
Baca: Cek Rekening! BLT Subsidi Gaji Termin II Sudah Ditransfer ke Rekening Pekerja
Baca: Berikut Jenis Usaha yang Berpeluang Menerima BLT UMKM Rp2,4 Juta dari Pemerintah
Sementara, mereka yang tidak memiliki rekening akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Dinas Sosial, lanjut Adhy, akan memberikan surat undangan pengambilan uang bagi penerima yang datanya yang sudah "cleansing" dan sudah ditetapkan oleh Kemensos dan PT Pos.
"Jadi, melihatnya adalah yang mendapatkan undangan itu yang berhak mendapatkan/mengambil uang di Kantor Pos Rp 300.000," kata Adhy.
Bantuan sosial bisa disalurkan untuk yang terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun tidak mempunyai data di DTKS, sambung Adhy Karyono.
Sementara itu, bagi para peserta tidak terdaftar di DTKS berhak memperoleh bantuan dengan ketentuan khusus.
"Jadi, walaupun ada di luar DTKS tapi sudah sesuai dengan usulan daerah bahwa orang itu sudah terdampak Covid-19 bisa," kata Adhy.
Prosedur pencairan bansos, imbuh Adhy, sudah dilaksanakan berkali-kali sejak April 2020 atau tahap pertama.
Perlu diketahui, tapi ada yang berbeda adalah peserta yang memperoleh BST ini.
Dikutip Tribunnewswiki dari Kompas.com, laporan orang yang sudah tidak layak mendapatkan bantuan akan diganti.
Kemudian diusulkan kembali, dan alasan lainnya.
"Kecuali orang baru, yang berdasarkan lapangan dia tidak ambil, atau diputuskan sudah kaya, sudah layak, itu dimulai di bulan berikutnya untuk mendapat undangan baru lagi," lanjut Adhy.
Adhy menambahkan, para peserta yang memperoleh bansos ini akan diberitahukan jadwal ambil bantuan ini.
"Demikian juga untuk peserta yang sudah lama, maka ia akan mendapatkan pemberitahuan jadwal kapan akan ambil bantuan, jam berapa, shift berapa," tambah Adhy.
Baca: Menaker Targetkan BLT Subsidi Gaji Gelombang Kedua Ditransfer Paling Lambat Hari Minggu
Baca: Cara Memperoleh Kartu Keluarga Sejahtera agar Mendapat Bansos Rp500.000