Rekrutmen KPK, Butuh Banyak Tenaga Ahli di 4 Posisi untuk Lulusan S1, Simak Syarat & Cara Daftarnya

Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Info rekrutmen KPK

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kabar gembira bagi para lulusan S1 yang sedang mencari lowongan kerja November 2020.

Saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang membuka rekrutmen.

KPK membuka 4 lowongan kerja sekaligus.

Menurut informasi stranaspk.kpk.go.id, berikut cara daftar dan syarat yang diajukan oleh KPK:

Cara Pendaftaran

1. Profesional yang memenuhi kualifikasi dapat mengirimkan: surat lamaran dan curriculum vitae;

2. Berkas ditujukan kepada Sekretariat Nasional Pencegahan Korupsi (Setnas PK) via email: stranaspk.rekrutmen@kpk.go.id paling lambat tanggal 15 November 2020 pukul 23.59 WIB;

3. Kandidat terpilih dan atau berminat akan diarahkan mengikuti proses pengadaan konsultan perorangan melalui LPSE pada jadwal yang telah ditentukan;

4. Tidak berstatus Aparatur Sipil Negara.

Baca: Lowongan Kerja BUMN Bank BNI, Buka untuk Lulusan SMA/SMK hingga S1, Cek Syarat & Link Daftarnya

Baca: Lowongan Kerja Kementerian PPN/Bappenas untuk Lulusan S-1, Berikut Persyaratannya

Berhubungan dengan pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) tahun 2021, maka Setnas PK membuka peluang bagi para profesional berpengalaman untuk berkontribusi sebagai Tenaga Ahli di Setnas PK di posisi:

A. 10 (sepuluh) Tenaga Ahli tingkat Muda bidang Pencegahan Korupsi

Kualifikasi:

2. Usia minimal 30 (tiga puluh) tahun;

4. Pengalaman bekerja dengan instansi pemerintah dan pemangku kepentingan sedikitnya 7 (tujuh) tahun pada bidang yang relevan dengan Aksi PK;

6. Memiliki kemampuan Berbahasa Inggris baik speaking maupun writing;

8. Bersedia bekerja penuh waktu di hari kerja.

B. 1 (satu) Tenaga Ahli Komunikasi

Kualifikasi:

2. Usia minimal 30 (tiga puluh) tahun;

4. Memiliki kemampuan: 1) menulis proceeding/factsheet ; 2) media plan; 3) AV disain; 4) mengelola acara dan media sosial;

Halaman
12


Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer