Video tersebut berawal dari unggahan akun Badry Aldiansyah di laman Facebooknya.
Namun karena unggahannya tersebut, pria warga Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten dibawa ke kantor polisi.
Dari pengakuan sang kakak ipar yang bernaman Rinaldi, Badry dibawa ke kantor polisi pada Selasa (3/11/2020) malam.
Melalui sambungan telepon pada Rabu (4/11/2020), Rinaldi mengatakan, jika adik iparnya itu dibawa ke Balai Desa Barunai, dikawal RT yang ternyata di sana ada polisi.
Kemudian adik iparnya itu dibawa ke kantor polisi.
Baca: Remaja Pemulung Viral Karena Foto Ngaji di Emperan Toko, Diangkat Jadi Direktur oleh Dedi Mulyadi
Baca: Update Pilpres AS 2020: Video Viral Penasihat Spiritual Donald Trump Sebut Ada Persekongkolan Iblis
"Sekitar jam 20.00 adik saya dibawa ke Balai Desa Barunai, dikawal RT, ada polisi juga, lalu dibawa ke kantor polisi. Di balai desa kepala desa bilang alasannya diamankan takut diamuk massa," kata Rinaldi.
AKP Rohidi, Kapolsek Panggarangan membela, Badry Aldiansyah hanya dititipkan di kantor polsek oleh kepala desa.
Hal ini karena dikhawatirkan pemilik akun Badry Aldiansyah diamuk oleh massa.
"Bukan diamankan, tapi dilindungi agar tidak terjadi kesalahpahaman antara pihak warga yang pro ke kepala desa dengan pihak yang sebaliknya," ujar Rohidi.
Musyawarah antara pihak desa dan keluarga pemilik akun Badry Aldiansyah, kata Rohidi, telah dilaksanakan.
Yang bersangkutan rencananya bakal akan dipulangkan pada Rabu sore ini.
"Masyarakat sekarang sudah reda, sudah kondusif aman," kata dia.
Berbeda dengan keterangan Kapolsek Panggarangan, Rinaldi sang kakak ipar menjelaskan, postingan yang diunggak adik iparnya tersebut tidak memancing amarah masyarakat.
Bahkan tanda-tanda masyarakat murka pun juga tidak namapak.
Rinaldi melanjutkan, tak sedikit masyarakat justru mendukung apa yang dilakukan oleh Badry.
Baca: Update Pilpres AS 2020: Video Viral Penasihat Spiritual Donald Trump Sebut Ada Persekongkolan Iblis
Baca: Viral Video Pria Banting Anak Kucing ke Dalam Parit sambil Tertawa, Pelaku Ternyata Oknum Polisi
Hal ini lantaran sudah sejak lama masyarakat mengeluh jika jalan di desa tersebut rusak.
Untuk diketahui, video yang diunggah oleh Badry Aldiyansyah ini berisi tentang keluhan jalan rusak.
Di mana menjadikan ibu hamil yang hendak melahirkan saja harus ditandu menggunakan bambu dan sarung.
Adik iparnya, imbuh Rinaldi, saat ini sedang berada di Polsek Panggarangan.
Upayakan untuk membawa pulang yang bersangkutan sedang diusahakan oleh pihaknya.
Sementara menurut keterangan Deden Budiman, Sekretaris Desa Barunai, Kecamatan Cihara mengklaim dirinya tidak tahutentang Badry Aldiansyah dibawa ke kantor polisi.
Akan tetapi dia tidak menampik kebenaran tentang video yang diunggah akun Facebooknya.
"Kalau masalah ditandu memang kondisinya seperti itu, kalai pakai mobil enggak memungkinkan, sebelumnya memang habis longsor," ujar Deden.
Ibu hamil yang ditandu tersebut, kata Deden, adalah Tiyah warga Kampung Bitung, Desa Barunai, Kecamatan Cihara pada pada minggu lalu dan sudah melahirkan bayinya dengan selamat di RSUD Malingping.
"Ditandu kurang lebih tiga kilometer sama warga. Ditandu hingga ke area Kantor Desa, setelah itu dibawa pakai mobil ke rumah sakit," tutup Deden.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Warga Dibawa ke Kantor Polisi akibat Unggah Video Jalan Rusak, Ini Kata Kapolsek