Hal ini diumumkan Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) pada Kamis (5/11/2020).
Sejak 21 Mei 2018 Gunung Merapi berstatus Waspada.
Setelah erupsi besar pada 2010, Gunung Merapi mengalami erupsi magmatis kembali pada 11 Agustus 2018 yang berlangsung hingga September 2019.
Saat ini belum muncul kubah lava di puncak Merapi, tetapi aktivitas vulkanik saat ini sudah melampaui kondisi menjelang muncul kubah lava seperti pada 2006.
"Potensi ancaman bahaya berupa guguran lava lontaran material dan awan panas sejauh maksimal 5 kilometer," kata Kepala BPPTKG Yogyakarta Hanik Humaida.
Dalam siaran pers BPPTKG, 5 November 2020, sejumlah wilayah diperkirakan sebagai daerah bahaya.
Daerah mana saja?
Daftar daerah yang diperkirakan termasuk daerah bahaya ini masuk dalam rekomendasi BPPTKG.
Wilayah yang termasuk daerah bahaya ada di beberapa lokasi di Kecamatan Cangkringan, Sleman, yaitu:
- Kalitengah Lor (Desa Glagaharjo)
- Kaliadem (Desa Kepuharjo)
- Pelemsari (Desa Umbulharjo)