Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 11 ditutup pukul 12.00 WIB.
Saat ini, tercatat 5,5 juta masyarakat yang telah mendaftar Kartu Prakerja gelombang 11.
Sementara itu, kuota pendaftaran Kartu Prakerja hanya kurang dari 400 ribu orang.
Seperti diketahui, pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 11 ini dibuka untuk memenuhi kuota gelombang 1 hingga 10.
Hal ini lantaran banyak peserta yang dicabut kepesertaannya.
"Kami kumpulkan dan hidupkan di batch 11 sesuai dengan Keputusan Komite Cipta Kerja. Gelombang XI akan ditutup besok siang pukul 12.00 WIB," ujar Deni dalam video conference, Selasa (3/11/2020), dikutip dari Kompas.com.
Denni belum dapat memastikan untuk pendaftaran Kartu Prakerja gelombang selanjutnya.
Hal ini karena PMO belum mendapatkan arahan lebih jauh dari Komite Cipta Kerja.
Baca: Ada Kuota 400.000 Peserta pada Kartu Prakerja Gelombang 11, Berikut Cara Mendaftar
Baca: RESMI Dibuka, Kartu Prakerja Gelombang 11 Sediakan Kuota Segini Untuk Para Pelamar, Simak Caranya
Namun, Denni memastikan bahwa program Kartu Prakerja akan dilanjutkan pada tahun 2021.
"Jadi Kartu Prakerja akan dilanjutkan di 2021 sehingga bagi para sobat Prakerja yang telah memasukkan data dan yang nantinya belum lolos sebagai penerima tahun ini jangan berkecil hati karena bisa mengikuti batch selanjutnya, batch 1 di 2021," jelas Denni.
Bagi peserta Kartu Prakerja yang telah dicabut kepesertaannya atau masuk dalam daftar hitam sudah tidak mendaftar Kartu Prakerja.
Hal ini dikatakan oleh Head of Communication PMO Kartu Prakerja Louisa Tuhatu.
Louisa pun mengingatkan kepada peserta untuk melakukan pembelian pelatihan pertama dalam waktu 30 hari setelah dinyatakan lolos sebagai penerima Kartu Prakerja.
"Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini, dan bagi mereka yang nanti lolos menjadi peserta jangan lalai untuk langsung melakukan pembelian pelatihan sebelum 30 hari agar kepesertaannya tidak tercabut," ujar dia.
Baca: Pemerintah Kemungkinan Akan Membuka Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11, Berikut Syaratnya
Baca: Kepesertaan Dicabut, Peserta Kartu Prakerja akan Masuk Daftar Hitam, Apa Akibatnya?
Syarat pendaftar program Prakerja secara umum terdiri dari tiga poin, yaitu:
a. Warga negara Indonesia (WNI)
b. Minimal berusia 18 tahun
c. Sedang tidak menempuh pendidikan formal.
1. Buka situs www. prakerja.go.id.
2. Siapkan nomor kartu keluarga dan NIK.
Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun.
3. Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar secara online, yang mana peserta boleh menggunakan alat bantu ketas dan alat tulis.
4. Klik "Gabung" pada gelombang yang sedang dibuka.
5. Tunggu pengumuman. Peserta yang lolos seleksi akan mendapatkan notifikasi melalui SMS.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Sudah 5,5 Juta yang Daftar, Gelombang 11 Kartu Prakerja Ditutup Besok Siang