UPDATE Jadwal Pencairan BLT Subsidi Gaji Karyawan Rp 1,2 Juta, Mulai Disalurkan Pekan Ini

Penulis: Nur Afitria Cika Handayani
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi BLT - Jadwal pencairan BLT subsidi gaji untuk karyawan termin ke II.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Penyaluran BLT subsidi gaji termin II akan segera dilakukan.

BLT subsidi gaji karyawan Rp 1,2 juta untuk November-Desember akan disalurkan pekan ini.

Pemerintah diketahui akan segera menyalurkan bantuan subsidi gaji Rp 1,2 juta untuk bulan November-Desember 2020.

Diketahui, penyaluran BLT subsidi gaji karyawan kali ini akan disalurkan kepada 12,4 juta pekerja.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengungkapkan, bantuan subsidi gaji Rp 1,2 juta gelombang kedua akan disalurkan mulai awal November 2020 mendatang.

Ia mengatakan, pihaknya akan segera menyalurkan subsidi gaji karyawan gelombang kedua setelah melakukan evaluasi pada gelombang pertama.

Target penyaluran bantuan subsidi gaji karyawan yaitu awal November 2020 mendatang.

"Kami targetkan pembayaran termin II dapat disalurkan pada awal bulan November setelah proses evaluasi penyaluran subsidi gaji atau upah termin I ini selesai," katanya melalui keterangan tertulis, Kamis (22/10/2020), dikutip dari Kompas.com.

Berdasarkan data dari Kemanaker per 19 Oktober 2020, bantuan subsidi gaji untuk gelombang pertama telah disalurkan hingga lima tahap.

Baca: Kabar Baik, BLT Subsidi Gaji Karyawan Rp 1,2 Juta Termin II November-Desember Segera Disalurkan

Baca: Sebanyak 8 Juta Data Ditolak, Berikut Cara agar Tak Ditolak saat Mengajukan BLT UMKM

Tahap I tersalurkan kepada 2.485.687 penerima (99,43 persen), tahap II sebanyak 2.981.531 penerima (99,38 persen), tahap III sebanyak 3.476.120 penerima (99,32 persen).

Kemudian, pada tahap IV telah disalurkan sebanyak 2.620.665 penerima (94,09 persen).

Tahap yang terakhir telah disalurkan kepada 602.468 penerima (97,39 persen).

Ilustrasi Uang BLT untuk karyawan swasta (Tribunnews/Jeprima)

Dengan demikian, total yang telah disalurkan mencapai 12,1 juta lebih atau 98,09 persen.

Bantuan subsidi gaji akan berlangsung hingga akhir tahun 2020.

Sementara itu, Menaker Ida Fauziyah menyebut terdapat sejumlah masalah yang membuat pekerja tak bisa menerima subsidi upah.

Baca: BLT Karyawan Rp600.000 Gelombang II Disalurkan pada Pekan Pertama November

Baca: Alamat Usaha Beda dengan KTP Masih Bisa Terima BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Ini Syaratnya

Seperti nomor rekening pekerja yang tak sama, nomor induk kependudukan bermasalah, dan nomor rekening tak valid.

"Itulah penyebab kami tidak bisa transfer. Kami ingin penerima adalah orang yang berhak," jelas Ida.

Disalurkan ke 12,4 juta pekerja

Sementara itu, pemerintah terus menyalurkan program Bantuan Subsidi Upah/Gaji yang merupakan bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Pemerintah memastikan, bantuan subsidi gaji akan menjangkau 12,4 juta pekerja dari target 15,7 juta.

Halaman
12


Penulis: Nur Afitria Cika Handayani
Editor: Putradi Pamungkas

Berita Populer