Kali ini, aksi demo tolak UU Cipta Kerja akan digelar pada Senin (2/11/2020).
Aksi demo tolak UU Cipta Kerja ini digelar oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
Aksi demo tolak UU Cipta Kerja akan dilakukan serentak di sejumlah daerah di Indonesia.
Sementara itu, di Jakarta aksi demo tolak UU Cipta Kerja akan dipusatkan di Istana dan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Pada 2 November besok (hari ini, red), KSPI, KSPSI Andi Gani, dan Gekanas bersama puluhan ribu buruh akan aksi di depan Mahkamah Konstitusi dan Istana Negara," kata Said Iqbal dalam keterangan pers, Minggu (1/11/2020), dikutip dari Kompas TV.
Dalam aksi demo kali ini, buruh akan menyerukan dua tuntutan.
Tuntutan tersebut ialah membatalkan omnimbus law undang-undang atau UU Cipta Kerja.
Kemudian, menuntut untuk menaikan upah minimum tahun 2021.
"Menyuarakan dua tuntutan, cabut dan batalkan UU omnibus law Cipta Kerja, dan naikan UMP, UMK dan UMSK 2021 serempak di 24 provinsi,” jelas Said Iqbal.
Baca: Aksi Demo Tolak UU Cipta Kerja Kembali Digelar pada 2 November 2020, Bakal Dihadiri Ribuan Buruh
Baca: Daftar 10 Daerah dengan UMK dan UMP Tertinggi, Karawang dan DKI Jakarta Paling Tinggi
Perlu diketahui, aksi demo ini juga akan digelar di 24 provinsi dan 200 kabupaten/kota.
Aksi akan dilakukan di Jogja, Banda Aceh, Medan, Deli Serdang, Batam, Bintan, Pekanbaru, Jambi, Bengkulu, Lampung, Makassar, Gorontalo, Bitung, Kendari, Morowali, Banjarmasin, Palangkaraya, Samarinda, Lombok, Ambon, Papua, dan sebagainya.
Said memastikan, aksi demo ini akan dilakukan secara terukur, konstitusional, dan berlangsung damai.
Menurut Said, aksi demo tersebut akan disertai dengan pengajuan uji materi atau judicial review UU Cipta Kerja ke MK.
"Secara bersamaan kami akan membawa judicial review UU Cipta Kerja," ujarnya.
"Aksi-aksi itu sampai kita menang dan dikeluarkannya putusan dari MK. Enggak ada batas waktu kapan saja kami persiapkan aksi terarah dan konstitusional," sambungnya.
Baca: Demo Menolak UU Cipta Kerja di Jakarta: Ada Aksi Teatrikal dan Demonstran Bubar tanpa Bentrokan
Baca: Terungkap Alasan Ambulans Ditembaki Polisi saat Demo Tolak UU Cipta Kerja, Bawa Batu untuk Perusuh
1. Arus lalin (lalu lintas) dari Jalan Veteran Raya yang akan menuju Jalan Vereran III diluruskan ke Harmoni.
2. Arus lalin dari Jalan Medan Merdeka Timur yang akan menuju Jalan Medan Merdeka Utara dibelokan ke kanan Jalan Perwira.
3. Arus lalin dari Jalan Ridwan Rais yang akan menuju Jalan Medan Merdeka Selatan diluruskan ke Medan Merdeka Timur.
4. Arus lalin dari Jalan MH Thamrin yang akan menuju Bundaran Patung Kuda dibelokan ke kiri atau ke kanan Jalan Kebon Sirih.
5. Arus lalin dari Jalan Abdul Muis yang akan belok kiri ke Jalan Budi Kemuliaan diluruskan ke Jalan Fachrudin, sedangkan arus lalin dari Jalan Fachrudin yang akan belok kanan ke Jalan Budi Kemuliaan diluruskan ke Jalan Abdul Muis.
6. Arus lalin dari Jalan Tanah Abang II yang akan belok ke kiri ke Jalan Museum diluruskan ke Jalan Abdul Muis, sedangkan arus lalin dari Abdul Muis yang akan belok kanan ke Jalan Museum diluruskan ke Jalan Majapahit.
7. Arus lalin dari Jalan Hayam Wuruk yang akan lurus ke Jalan Majapahit dibelokan ke kiri ke Jalan Juanda.
8. Arus lalin dari Jalan Veteran Raya yang akan belok kiri ke Jalan Majapahit diluruskan ke Jalan Suryo Pranoto atau dibelokan ke kanan Jalan Gajah Mada.
9. Arus lalin dari Jalan Abdul Muis yang akan menuju ke Jalan Majapahit akan dibelokkan ke Jalan Tanah Abang II.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Antisipasi Demo Tolak Omnibus Law, Ini Rute Pengalihan Arus Lalu Lintas di Jakarta