Bioskop Dibuka Pertama Kali saat Pandemi, Ini Respon Pengunjung yang Datang

Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Melia Istighfaroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bioskop Cinema XXI di 52 Kota Siap Beroperasi Kembali, Ini Protokol Kesehatan yang Harus Dipatuhi Penonton

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kota Bekasi mulai memberlakukan pembukaan kembali dua bioskop di tengah pandem Covid-19 pada Rabu (28/10/2020).

Satu dari dua bioskop yang buka yakni XXI Mal Summarecon Bekasi.

Bioskop tersebut mulanya tutup selama hampir delapan bulan karena pandemi Covid-19.

Meskipun dibuka kembali, namun pihak bioskop tetap memberlakukan protokol kesehatan untuk tiap pengunjung yang datang.

Penayangan film di bioskop diizinkan mulai pukul 16.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB setiap hari.

Dilansir dari Kompas.com, Setiyoko (54), warga Vila Nusa Indah, bercerita mengenai hari pertamanya ke XXI Mal Summarecon Bekasi.

Mulanya, ia hanya berniat berkeliling mal bersama istrinya, Iren (54).

Namun, sebagai pencinta film, hatinya tergugah ingin merasakan menonton film di bioskop untuk kali pertama pada masa pandemi Covid-19.

Baca: Bekasi akan Buka Kembali Bioskop dengan Pembatasan Pengunjung, Maksimal Terisi 50 Persen

Baca: Penonton Dibatasi hanya 25 Persen, Pengelola Gabungan Pengusaha Bioskop: Kami Merugi

"Ya namanya udah lama banget enggak nonton bioskop, ya kangen aja gitu. Akhirnya coba beli tiket nonton," ucap Setiyoko kepada wartawan, Rabu (28/10/2020).

Ia mengaku awalnya khawatir terhadap penularan Covid-19.

Namun, ia yakin tidak akan tertular selama disiplin mematuhi protokol pencegahan Covid-19.

"Ya takut sih, tetapi percaya ajalah. Lagian kan kita udah pakai masker juga, terus pastinya pulang dari bioskop ini kita akan mandi," kata Setiyoko.

Setiyoko bercerita, ia dan istrinya datang sekitar pukul 12.00 WIB ke bioskop.

Sesampai di bioskop, Setiyoko harus melakukan scan QR code atau secure access pass dengan telepon seluler di pintu masuk.

Pemindaian QR code dilakukan untuk memudahkan pengunjung mengakses laman registrasi check in atau masuk ke bioskop.

Dengan adanya scan barcode itu, jumlah pengunjung di dalam bioskop bisa diketahui, sehingga kapasitas di bioskop bisa dikendalikan.

Ketika mengisi barcode, Setiyoko diminta untuk mengisi biodata dan jumlah orang yang datang bersamanya.

"Dengan mendaftar masuk, kita dipastikan tidak pernah kontak dengan pasien pengidap Covid-19 dalam 14 hari belakangan ini dan tidak dianjurkan untuk karantina mandiri," kata dia.

Kemudian, ia dan istrinya melakukan scan barcode, suhu tubuh mereka diperiksa.

Baca: Bioskop di Jakarta Siap Buka Hari Ini, Berikut Syarat dan Ketentuan Wajib Bagi Penonton

Baca: Kabar Baik! Bioskop XXI di Kubu Raya Kalbar dan Sejumlah Kota Lain Sudah Buka Kembali Hari Ini

Lalu, ia membeli tiket dan memilih tempat duduk.

Setiyoko merasa aman lantaran kursi di dalam studio sudah diberi tanda jaga jarak.

Pengelola mengatur penonton agar tidak duduk berdekatan.

"Iya lega juga sih kita karena kan duduk enggak samping-sampingan ya, kan berjarak juga," ucap dia.

Setiyoko mengaku kondisi bioskop tak seperti yang ia bayangkan. Meski sudah lama tak beroperasi, bioskop tetap terlihat bersih dan wangi.

"Waduh saya mah mikirnya karpetnya bau kan, ya namanya juga udah lama enggak ditempatin. Tetapi, ini bersih kok, kayak biasanya, wangi," ucap dia.

Setiyoko berharap pandemi Covid-19 segera berakhir, sehingga dia bisa kembali menonton film di bioskop dengan normal.

Bioskop CGV (Tim PR CGV Indonesia) (Tim PR CGV Indonesia)

Berikut protokol kesehatan yang harus diterapkan oleh pengunjung bioskop.

  1. Sebelum masuk ke bioskop, pengunjung diwajibkan untuk mengenakan masker, dicek suhu badannya, memakai hand sanitizer dan menjaga jarak.
  2. Selanjutnya pengunjung akan melewati pengecekan suhu oleh petugas. Apabila suhu badan pengunjung lebih dari 37,3 derajat Celcius, orang itu tidak diperbolehkan masuk. Bagi pengunjung yang suhu badannya kurang dari 37.3 derajat Celcius diperbolehkan masuk dengan catatan pintu masuk bioskop akan dibukakan oleh petugas agar tidak terkontaminasi.
  3. Pastikan antrean masuk dan keluar dari fasilitas bioskop dijaga dengan ketat dengan menjaga jarak yang baik, minimal 1,5 meter sehingga tidak ada kontak pengunjung.
  4. Memastikan pengunjung bioskop dengan usia di atas 10 tahun dan di bawah 60 tahun.
  5. Pengunjung dalam kondisi sehat, tidak ada gejala batuk, demam, sakit tenggorokan, pilek atau fluz bersin atau sesak napas.
  6. Selama menonton, pengunjung wajib menggunakan masker dari sejak awal hingga akhir.
  7. Pembatasan waktu di dalam ruangan bioskop dijaga tidak lebih dari 2 jam.
  8. Jarak antar kursi dilakukan dengan baik sehingga berjarak untuk menghindari kontak antar pengunjung dan tidak ada kontak dengan petugas.
  9. Saat berada di area bioskop, pengunjung diwajibkan untuk menjaga jarak minimal 1 meter antar pengunjung dan tidak boleh berkerumun.
  10. Saat menonton di studio, pengunjung diwajibkan menempati kursi yang sudah diatur jaraknya oleh petugas.
  11. Pengamatan langsung untuk upaya disiplin semua pihak harus dilakukan dengan baik oleh petugas, seperti penggunaan masker selama berada di gedung bioskop.

(TribunnewsWiki.com/Restu, Kompas.com/Cynthia Lova)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cerita Pengalaman Nonton Bioskop Kali Pertama Selama Pandemi Covid-19..."



Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Melia Istighfaroh
BERITA TERKAIT

Berita Populer