Viral Pemuda Ngamuk Hantam Motor Pakai Batu saat Ditilang, Ternyata Kendaraan Bukan Miliknya

Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Viral video pria ngamuk karena ditilang polisi, ia pun hantam bagian depan motor yang dikendarainya dengan batu besar berkali-kali hingga remuk.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Video seorang pemuda mengamuk saat ditilang polisi viral di media sosial.

Pemuda yang menggunakan kaos pendek berwarna merah dan hitam tersebut nampak tak terima dirinya terkena sanksi.

Ia pun kemudian mengangkat batu besar dan menghantamkannya ke motor yang dibawanya.

Peristiwa tersebut viral setelah akun Instagram @fakta.indo membagikan video pemuda yang mengamuk itu pada Selasa (27/10/2020).

Dalam video yang beredar, pemuda yang mengamuk itu nampak merusak motornya yang tergelak.

Ia merusak bagian depan motornya dengan batu besar.

Pria yang juga memakai topi hitam tersebut juga terlihat menghantam motornya berkali-kali menggunakan batu besar.

Setelah beberapa kali ia membantingkan batu ke bagian depan motornya, spion motornya pun patah.

Sedangkan dua polisi yang menilang pemuda tersebut hanya melihat aksi nekat pria bertopi hitam itu.

Dari keterangan yang ditulis pengunggah, pria itu memilih merusak motornya daripada harus ditilang.

"Daripada ditilang, pemuda ini memilih menghancurkan motornya. Lokasi di Lampu Merah SMA 2 Karimun." tulis akun @fakta.indo.

Dari pantauan TribunnewsWiki.com, hingga Rabu (28/10/2020) video tersebut telah ditonton sebanyak 189 ribu lebih.

Setelah itu, pada Rabu (28/10/2020), akun @fakta.indo pun mengunggah keterangan lebih lanjut mengenai peristiwa pemuda yang merusak motor itu.

Dalam postingan terbaru, pria berbaju merah hitam itu sudah diamankan di kantor polisi.

Baca: Viral Wanita Tega Pukuli Nenek di Pinggir Jalan, Ternyata Pelaku adalah Anak Kandung

Baca: Aksi Keren TNI Bantu Warga Viral, Menyelam di Selokan Sedalam 4 Meter untuk Ambil Sampah

Ia pun meminta maaf dan mengakui kesalahannya.

Diketahui, aksi nekat pria rusak motor tersebut terjadi pada Selasa (27/10/2020) di kawasan Baran, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri.

Pria bernama Indra tersebut ditilang karena tak mengenakan helm.

Setelah diperiksa petugas, ternyata ia juga tak membawa SIM dan STNK.

Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan mengatakan, pria tersebut emosi lalu merusak motornya saat diberi penjelasan oleh petugas.

Ia menghantamkan batu ke sepeda motor tipe bebek warna hitam dengan nomor polisi BP6061 KH

Halaman
12


Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer