Vaksin Covid-19 Bisa Digunakan untuk Usia Berapa Saja, Ini Kata Koordinator Uji Klinis

Penulis: Dinar Fitra Maghiszha
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kusnandi menyebut vaksin di luar usia tersebut masih belum selesai uji klinisnya yaitu di Tiongkok, Foto: Ilustrasi vaksin Covid-19.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Koordinator Riset Uji Klinis Vaksin Covid-19, Profesor Kusnandi Rusmil menyebut uji klinis untuk orang dengan usia di luar dari ketetapan masih ada kemungkinan bisa dilakukan.

Seperti diketahui, uji klinis orang yang dapat menerima suntikan vaksin berkisar antara 18 - 59 tahun.

Tentu muncul kekhawatiran apabila usia dalam uji klinis tersebut juga dijadikan kriteria dalam penyuntikan vaksin.

Lantas bagaimana dengan usia balita sampai 17 tahun dan usia di atas 60 tahun?

Menjawab kekhawatiran tersebut, Kusnandi Rusmil menjelaskan vaksin dapat disuntik bagi siapa saja.

Baca: Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto Berhentikan Dirjen P2P Achmad Yurianto, Ini Alasannya

FOTO: Ilustrasi penyuntikan vaksin Covid-19 (Unsplash - National Cancer Institute @nci)

Baca: Luhut Sebut Rencana Vaksin Covid-19 Tiba di Indonesia pada November Bisa Batal

Namun, untuk orang di luar dari kriteria usia tersebut, bisa mendapatkan vaksin yang didapatkan dari 'luar' (luar negeri) yang sudah dilakukan uji klinis bukan di Indonesia.

Kusnandi menyebut vaksin di luar usia tersebut masih belum selesai uji klinisnya yaitu di Tiongkok.

"Seperti Sinovac sudah melakukan uji klinis untuk anak-anak di atas 3 tahun, tapi sampai sekarang belum selesai itu. Dan untuk usia di atas 60 tahun, itu juga sedang dilakukan uji klinis, tapi bukan di Indonesia, yaitu di Tiongkok. Namun, belum selesai uji klinisnya", kata Ketua Tim Riset Uji Klinis Vaksin Covid-19, Profesor Kusnandi Rusmil, disaksikan TribunnewsWiki.com dalam program Kompas TV, Jumat (23/10/2020).

Nantinya apabila uji klinis tahap ketiga telah selesai, maka Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) akan mengeluarkan Emergency Use of Authorization.

Namun demikian, menurut Kusnandi uji klinis tahap ketiga masih belum selesai dilakukan.

Baca: Guru Ini Nekat Berbuat Tak Senonoh dengan Siswanya Padahal Ibu sang Siswa Tidur di Sampingnya 

FOTO: Ilustrasi penyuntikan vaksin Covid-19 (Pixabay - huntlh / 30 foto)

Baca: Puntung Rokok Disebut Jadi Sumber Kebakaran Kejaksaan Agung, Begini Penjelasan Ahli

Kusnandi menyebut perkiraan selesainya uji klinis vaksin (paling cepat, menurut Kusnandi) adalah bulan Januari 2021.

Sementara waktu total selesainya penelitian vaksin diperkirakan pada Maret 2021.

Menurut Kusnandi, pada Januari 2021 sudah ada laporan ihwal keamanan dan imugenitas vaksin Covid-19.

Di lain hal muncul pertanyaan apakah Emergency Use of Authorization dari Badan POM ini bisa dijadikan landasasan penyuntikan vaksin, menurut Kusnandi Badan POM-lah yang bertanggung jawab atas diperbolehkannya penyebaran vaksin ke masyarakat.

"Penyuntikan vaksin ke orang harus dilakukan penelitian yang mendalam oleh Badan POM. Nanti Badan POM akan mengajak ahli-ahli, termasuk tim uji klinis untuk membicarakan lebih detail," tanggap Kusnandi Rusmil.

"Dan Badan POM akan melakukan diskusi dengan orang-orang yang terlibat dalam penelitian vaksin ini", tambah Kusnandi.

Baca: Ramalan Zodiak Hari Ini Sabtu 24 Oktober 2020: Aquarius Jatuh Cinta, Leo Dapat Keberuntungan

Baca: Viral Video Puting Beliung di Bekasi, Warga Sekitar Panik saat Bangunan dan Motor Tersapu Angin

Kusnandi juga mengatakan akan membuat semacam publikasi ilmiah terkait riset vaksin Covid-19.

"Nanti dari hasil uji klinis ini, saya akan membuat publikasi ilmiah yang nantinya akan dikirim ke Badan POM dan akan dianalisa oleh perhimpunan ahli

"Badan POM mengizinkan, Departemen Kesehatan melaksanakan dengan bantuan organisasi kesehatan lainnya," kata Kusnandi.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Dinar Fitra Maghiszha)



Penulis: Dinar Fitra Maghiszha
Editor: Ekarista Rahmawati Putri

Berita Populer