Ayah Tega Cabuli Anak Tiri sampai Hamil 6 Bulan, Terkuak saat Ibu Curigai Perubahan Tubuh Anaknya

Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Pencabulan

TRIBUNNEWSWIKI.COMSeorang ayah tega setubuhi anak tirinya yang berusia 12 tahun sampai hamil 6 bulan.

Hal ini diketahui saat istri pelaku mencurigai bentuk tubuh putrinya yang mulai berubah.

Melihat ada keanehan, si ibu langsung membawa anaknya ke posyandu.

KBO Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jember Ipda Solekhan Arif mengatakan, setelah diperiksakan itulah ketahuan jika anaknya sedang mengandung.

"Setelah diperiksa kader posyandu, diketahui jika si anak hamil," ujar, Jumat (23/10/2020).

Pemeriksaan dari kader Posyandu itu ditindaklanjuti ke pemeriksaan ke petugas kesehatan.

Hasilnya diketahui, jika anak itu telah hamil dengan usia kandungan sekitar 6 bulan.

Baca: Pemuda 18 Tahun Perkosa Gadis di Bawah Umur, Dicekoki Miras hingga Diancam Akan Dipukuli

Baca: Polisi Buru Pria yang Diduga Perkosa Seekor Kuda, Pasangan yang Bercinta dengan Anjing Ditangkap

Ilustrasi (SHUTTERSTOCK)

Pelaku ditangkap polisi dan mengaku

Akibat perbuatannya yang diduga telah menghamili putri tirinya, pria berinisial PN (31), warga Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember, harus berurusan dengan polisi.

PN diamankan polisi pada Jumat (23/10/2020), setelah dilaporkan oleh istrinya ke ke Mapolres Jember.

Keterangan saksi dan alat bukti mengarahkan tersangka ke PN si ayah tiri.

Namun hingga Jumat (23/10/2020) sore, penyidik Unit Pemeriksaan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jember masih terus mendalami pemeriksaan terhadap PN.

"Kami masih melakukan penyidikan lebih lanjut terhadap tersangka," pungkas Arif.

Bahkan tersangka, sambung Arif, juga mengakui perbuatannya.

"Hari ini, tadi siang, kami menangkap tersangka. Dia adalah ayah tiri dari korban. Dari pemeriksaan sementara, tersangka ini mengakui perbuatannya," imbuh Arif.

TERPISAH, Anak di Bawah Umur Diperkosa di Tiga Tempat Berbeda dan Dicekoki Miras oleh 7 Pemuda sampai Hamil

Anak di bawah umur menjadi korban pemerkosaan 7 pemuda bejat di Desa Kemuningsari, Kecamatan Jenggawah.

Siswi yang duduk di SMK di Jember, Jawa Timur, diperkosa di tiga tempat dan waktu yang berbeda.

Awal pemerkosaan ini dimulai dengan korban yang diajak jalan-jalan.

Lantas korban diboyong dibawa ke rumah pelaku dan dicekoki minuman keras sampai mabuk.

Anak SMK ini diperkosa oleh pelaku yang berinisial AR, HL, LT, BH, ER, TH dan DY.

Pencabulan pertama terjadi pada 29 Agustus 2020 pukul 23.00 WIB di rumah HL oleh AR dan HL.

Kemudian, yang kedua korban diperkosa oleh LT, BH dan ER  pada 5 September 2020 pukul 23.00 WIB di rumah BH.

Lalu, pencabulan terakhir dilakukan oleh TH dan DY di areal persawahan desa pada pukul 19 September 2020 pukul 24.00 WIB.

Dari kejadian ini, anak 15 tahun ini diketahui sedang hamil. 

Baca: Siswi SMK di Magetan Viral karena Tinggal di Bekas Kandang Ayam, Pemda Urunan Beri Bantuan

Baca: Ditinggal Suami Mancing, Ibu Muda di Aceh Diperkosa dan Sang Anak Berusia 9 Tahun Dibunuh Pelaku

6 dari 7 pelaku ditangkap

Polisi segera memburu para pelaku usai adanya laporan dari orangtua korban pada Rabu (21/10/2020).

Enam dari 7 pelaku pemerkosaan berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.

Kapolsek Jenggawah AKP Ma’ruf mengatakan, satu pelaku yang belum tertangkap saat ini ditetapkan sebagai DPO dan masih dalam pencarian,Jumat (23/10/2020).

“Sedangkan pemuda yang masih DPO itu masih dalam proses pencarian,” ujar Ma'ruf.

Keenam pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pencabulan anak di bawah umur.

Enam tersangka tersebut dikenai Pasal 81 dan 82 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Kaka, Surya)

Artiikel ini telah tayang di Surya dengan judul Pria di Jember Hamili Putri Tirinya, Sang Istri Curiga Melihat Perubahan Bentuk Tubuh Korban



Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
BERITA TERKAIT

Berita Populer