Perempuan tewas tersebut diketahui bernama Yulia (42) yang merupakan warga Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah.
Ia ditemukan tewas terbakar di dalam mobil pada Selasa (20/10/202) malam.
Kapolres Sukoharjo, AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, Yulia diduga menjadi korban pembunuhan.
"Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi dan hasil otopsi memang ini merupakan salah satu kasus pembunuhan. Terkait pembakaran kendaraan (mobil) memang disengaja," kata Yugo, Kamis (22/10/2020).
Berdasarkan hasil otopsi dari korban ditemukan adanya luka memar di bagian kepala.
Diduga bekas pukulan benda tajam dan tumpul.
Sampai saat ini sudah ada delapan orang saksi yang diperiksa.
Baca: Tewas karena Sesak Napas, Pembunuh Anak dan Pemerkosa Ibu di Aceh Dimakamkan Satu TPU dengan Korban
Baca: Pelaku Pembunuh Bocah 9 Tahun dan Pemerkosa Ibu di Aceh Tewas di Tahanan
Mereka berasal dari pihak keluarga korban maupun warga di sekitar TKP.
Pada Kamis (22/10/2020) dini hari, polisi menangkap dua terduga pembunuh, Yulia (42), perempuan yang ditemukan tewas dalam mobil terbakar.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Komisaris Besar Polisi Wihastono membenarkan penangkapan dua terduga pelaku pembunuhan.
"Ada dua orang, satu di antaranya hanya membantu, inisialnya E," kata dalam keterangan yang diterima, Jumat (23/10/2020).
Hasil pemeriksaan sementara, motif pembunuhan terkait hubungan bisnis antara pelaku dan korban.
Pelaku membunuh korban dengan menggunakan linggis di kandang ayam lantaran tak mau membayar ke pelaku.
Selanjutnya, tubuh korban dimasukkan ke dalam mobil dan kemudian dibakar.
Pembakaran mobil ini diduga untuk menghilangkan jejak.
Saat ini, kedua pelaku masih dalam proses pemeriksaan di Mapolres Sukoharjo.
Diberitakan sebelumnya, Yulia (42) merupakan warga Kampung Gambuhan, Kelurahan Baluwarti, Kecamatan Pasar Kliwon Solo.
Korban ditemukan dalam kondisi tewas di dalam jok mobil bagian belakang pada Selasa (20/10/2020) malam.
Mobil jenis Multi Purpose Vehicle (MPV) itu terbakar tepat berada di depan halaman toko material Dukuh Cendono Baru.