Hal itu diucapkannya saat menanggapi jaksa penuntut umum yang memberinya tuntutan untuk membayar uang pengganti Rp 10,728 triliun.
Tanggapan itu tertuang dalam nota pembelaan atau pledoi yang dibacakan di persidangan pada Kamis (22/10/2020).
“Dalam persidangan ini, saya dituduh memperoleh dan menikmati uang Rp 10 triliun lebih dan disuruh menggantinya," kata Heru Hidayat, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera, dalam pledoinya yang dikutip dari Kompas.com pada Kamis (22/10/2020).
"Padahal seluruh harta yang saya miliki sejak awal bekerja sampai saat ini pun tidak mencapai Rp 10 Triliun."
Baca: Merasa Pemerintahannya Disalahkan Terkait Kasus Jiwasraya, SBY: Ya Salahkan Saja Masa Lampau
Baca: Wajib Disadari, Ketahui Ciri-Ciri Gejala Tubuh yang Kekurangan Gula
Selain uang pengganti, Heru juga dituntut hukuman penjara seumur hidup oleh jaksa juga denda Rp 5 miliar subsider satu tahun kurungan.
Dari proses persidangan yang telah berjalan, Heru mengungkapkan, tidak ada saksi dari Jiwasraya, manajer investasi maupun broker yang mengatakan pernah memberi uang sampai Rp 10 triliun kepada Heru.
Bahkan, ahli dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pun mengatakan hanya menghitung uang yang keluar dari Jiwasraya.
Adapun uang tersebut keluar kepada manajer investasi dan digunakan untuk membeli saham.
"Tidak pernah menyatakan adanya uang dari Jiwasraya yang mengalir sampai ke saya," ujarnya.
Baca: Sapi Viral Hobi Rebahan di Kasur Suka Bertingkah Lucu, Pemilik Ungkap Ingin Buatkan Kanal YouTube
Baca: Pedro Lukito, Sapi Viral Suka Rebahan di Kasur, Punya Hobi Temani Sang Pemilik Memasak
Heru juga menyinggung soal detail transfer uang dari orang yang disebut nominee dirinya.
Namun, mengacu pada proses persidangan, nominee tersebut merupakan nominee Pieter Rasiman.
Kemudian, ia menilai tidak ada bukti yang menyatakan jika dirinya mengendalikan dan mengatur 13 manajer investasi melalui terdakwa lain dalam kasus ini, yakni Joko Hartono Tirto.
Heru sekaligus membantah bukti e-mail permintaan transfer uang ratusan miliar kepada terdakwa lain, Benny Tjokosaputro.
Artikel ini telah tayang di Kompas TV dengan judul Terdakwa Jiwasraya Heru Hidayat Dituntut Bayar Rp 10 Triliun: Seluruh Harta Saya Tidak Sampai Segitu