Kendati demikian, pemerintah meminta masyarakat jika ingin melakukan perjalanan.
Pasalnya, libur panjang kali ini masih berada dalam suasana pandemi Covid-19 yang tak kunjung selesai.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menuturkan, penting bagi masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat saat melakukan perjalanan tersebut, seperti memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
Namun demikian, ia meminta, agar masyarakat dapat menahan diri untuk dapat tetap berada di rumah pada saat libur panjang itu.
“Keputusan untuk keluar rumah harus dipikirkan secara matang dan mempertimbangkan semua risiko yang ada,” kata Wiku dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (21/10/2020).
Baca: Relawan Uji Klinis Vaksin Covid-19 AstraZeneca di Brazil Meninggal, Uji Coba Tetap Dilanjutkan
Selain mengimbau untuk dapat tetap di rumah, Wiku juga meminta, agar perusahaan dapat mengantisipasi para karyawan untuk tidak bepergian ke luar kota saat libur panjang.
Ia menegaskan, perusahaan perlu mencatat para pekerja yang bepergian terutama mereka yang pergi ke zona oranye atau zona merah.
Zona oranye adalah wilayah dengan risiko penularan sedang.
Sementara, zona merah adalah wilayah dengan risiko penularan Covid-19 tinggi.
Satgas Penanganan Covid-19 mencatat, ada 344 wilayah (66,93 persen) yang masuk ke dalam zona risiko sedang. Sedangkan wilayah dengan risiko penularan tinggi terdapat di 32 wilayah (6,23 persen).
Baca: Tak Ingin Jadi Sumber Penularan Covid-19, Polri Siapkan Rencana Pengamanan Libur Panjang Oktober
Aceh: Aceh Tamiang, Kota Subulussalam, dan Bireuen
Sumatera Barat : Kota Padang
Sumatera Selatan : Kota Lubuklinggau
Kepulauan Riau : Kota Batam
Riau : Kota Pekanbaru, Kampar, dan Bengkalis
Lampung : Kota Bandar Lampung
Banten : Kota Tangerang Selatan
DKI Jakarta : Jakarta Utara dan Jakarta Barat
Jawa Barat : Bekasi dan Kota Cirebon
Jawa Tengah : Batang, Pati, Kendal, Wonosobo
Sulawesi Tenggara : Kendari, Konawe, Kolaka, Konawe Utara dan Kolaka Utara
Sulawesi Tengah : Kota Palu, Kota Palopo
Sulawesi Barat : Mamuju Utara - Papua : Nabire - Papua Barat : Manokwari
Polri Siapkan Pengamanan
Mabes Polri telah menyiapkan rencana pengamanan libur panjang pada 28 Oktober 2020 hingga 1 November 2020.
Langkah itu dilakukan demi memutus rantai penyebaran Covid-19.
Kabar ini disampaikan oleh Kabag Penum Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan.
"Polri juga melaksanakan rapat lintas instansi dengan lembaga dan departemen terkait dalam rangka antisipasi adanya pemudik ataupun masyarakat yang memanfaatkan hari libur panjang ini untuk berekreasi, berbelanja, dan lain-lain," kata Ahmad dalam keterangannya, dikutip Tribunnews, Rabu (21/10/2020).
Pengamanan libur panjang ini melibatkan personel gabungan antara Polri, TNI dan unsur terkait sebanyak 160.916 personel dengan perincian Polri sebanyak 94.170 personel, TNI sebanyak 24.448 personel dan unsur terkait 42.298 personel.
Adapun penggelaran pos keamanan dan pos terpadu yang disiapkan sebanyak 645 Pos dengan fokus pengamanan di jalur tol, rest area, jalur arteri, lokasi wisata dan jalur alternatif maupun tempat penyeberangan ASDP.
Sejumlah langkah antisipasi diantaranya sebagai berikut :
1. Penerapan contra flow di jalan tol Jakarta - Cikampek dan pembatasan truk sumbu tiga ke atas untuk tidak melalui jalan tol.
2. Pengaturan di rest area dengan cara buka tutup.
3. Pengaturan di gerbang tol dengan memperbanyak petugas card reader.
4. Pengaturan di penyeberangan Kapal ASDP.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Waspadai 32 Wilayah Zona Merah Berikut Jika Ingin Berlibur..."