Peristiwa tersebut viral setelah seorang warganet membagikannya di Twitter.
Sontak, banyak warganet yang memberikan reaksi negatif karena ambulans selayaknya digunakan untuk keadaan darurat.
Menanggapi hal tersebut, Polrestabes Palembang pun ikut angkat bicara.
Kepolsian kemudian memeriksa dua orang, yakni pengemudi ambulans dan penyelenggara hajatan.
Tak hanya itu, mobil ambulans yang dipakai untuk mengangkut hantaran mas kawin, mobil jenis Suzuki AVP silver dengan pelat nomor BG 1164 RL, ikut diamankan.
Polrestabes Palembang juga memberikan sanksi tilang bagi ambulans.
Kasat Lantas Polrestabes Palembang Kompol Yakin Rusdi mengatakan, orang yang menggunakan mobil ambulans untuk membawa barang seserahan dikenai pasal 307 Undang-undang Lalu Lintas.
Baca: Viral Ambulans Dipakai untuk Antar Pengantin, 2 Orang Berbaju Hazmat Bantu Angkut Seserahan
Baca: Viral Pasangan Unik, Pilih Foto Prewedding di Dalam Minimarket Menggunakan Kebaya
Pasal itu menyebutkan bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor angkutan umum atau barang tidak memenuhi ketentuan mengenai tata cara pemuatan daya angkut dan dimensi akan diberi sanksi denda Rp 500.000.
"Dua orang yang dimintai keterangan sementara masih diperiksa, mereka pengemudi dan yang punya hajatan. Mobil ini juga akan diperiksa perlengakapan surat-suratnya," kata Yakin saat gelar perkara, Selasa (20/10/2020).
Yakin menjelaskan, meski dikenai sanksi tilang, mobil ambulans tersebut tidak akan ditahan karena dibutuhkan masyarakat untuk membawa pasien ke rumah sakit atau klinik.
"Masih banyak yang membutuhkan ambulans ini, sehingga dipertimbangkan untuk tidak ditahan," ujarnya.
Selain itu, dari hasil pemeriksaan sementara, pemilik ambulans dan pihak pengantin yang menggelar acara masih memiliki hubungan keluarga, sehingga tidak disewa.
"Tidak ada sewa-menyewa di antara kedua belah pihak, karena mereka masih ada hubungan keluarga," terangnya.
Secara terpisah, Kasi Pencegahan dan Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kota Palembang Yudhi Setiawan mengungkapkan, manajemen klinik yang meminjamkan mobil tersebut mengaku tak mengetahui peruntukan ambulans.
"Mereka mengakui tidak paham aturann peruntakan ambulans ini. Pihak klinik sudah diberikan teguran tertulis," kata Yudhi.
Baca: Masih Ingat Pernikahan Slamet Riyadi dan Nenek Rohaya? Baru-Baru Ini Disorot Media Vietnam
Baca: Viral Jamuan Makan Pesta Pernikahan: Separuh Roti, Sepotong Buah dan Sebungkus Keripik Kentang
Dengan kejadian tersebut, Dinkes kota Palembang pun mengeluarkan surat edaran tentang penggunaan mobil ambulans agar tak lagi disalahgunakan.
"Diharapkan kejadian seperti ini tidak terulang lagi, karena ambulans digunakan untuk orang sakit, bukan untuk acara pernikahan," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, video viral dua orang yang menggunakan mobil ambulans berisi seserahan pernikahan beredar di media sosial.
Video berdurasi satu menit 23 detik itu menjadi viral setelah pengguna Twitter membagikannya melalui akun AREAJULID.
Dalam video yang beredar, mobil ambulans tersebut membawa seserahan pernikahan.
Dua orang berbaju hazmat pun turut membantu penyelenggara pernikahan untuk memasukkan barang-barang hajatan ke dalam ambulans.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ambulans Dipakai Angkut Barang Seserahan Pernikahan, 2 Orang Diperiksa Polisi"