Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menegaskan bahwa BLT UMKM tidak dapat dilakukan secara online.
Teten Masduki membantah adanya kabar bahwa pendaftaran BLT UMKM dapat dilakukan secara online melalui situs resmi milik Kemenkop UKM yaitu depkop.go.id.
Adanya kabar pendaftaran BLT UMKM secara online tidak dibenarkan oleh Teten Masduki.
"Iya, itu keliru. Tanpa konfirmasi," ujarnya singkat saat dihubungi Kompas.com, Selasa (20/10/2020).
Teten menegaskan pendaftaran untuk program BLT UMKM hanya bisa dilakukan secara offline.
Bagi pelaku UMKM yang ingin mendaftar di program BLT UMKM, bisa mengajukan diri ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten atau kota di daerah masing-masing.
Pemerintah kembali memperpanjang masa pendaftaran BLT UMKM hingga Desember 2020.
Hal ini untuk membantu para UMKM membuka kmebali aktivitas usahanya karena adanya pandemi Covid-19.
Baca: Teten Masduki
Baca: Teten Masduki Sebut Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta Dilanjutkan hingga 2021, Simak Cara Mendapatkannya
Teten juga menegaskan, tidak semua pelaku usaha mikro layak mendapatkan bantuan hibah ini.
Berikut syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BLT UMKM :
1. Pengusaha mikro yang sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable).
2. Pelaku usaha merupakan WNI dan mempunyai nomor induk kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul.
3. Pengusaha mikro juga bukan berasal dari anggota aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, ataupun pegawai BUMN/BUMD.
Bagi pengusaha mikro yang memiliki alamat tempat usaha yang berbeda dengan alamat KTP tetap bisa mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 juta.
Adapun syarat yang harus dipenuhi, harus meminta surat keterangan usaha (SKU) dari desa di tempat yang bersangkutan membuka usaha.
Lalu SKU tersebut diberikan pada saat pengajuan atau pendaftaran BLT UMKM.
Baca: Tahap Kedua BLT UMKM Rp 2,4 Juta Disalurkan Mulai Pekan Ini, Penerima Harus Segera Mencairkan
Baca: Sudah Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta? Segera Cairkan, Bila Tidak Ini yang Terjadi
Berikut cara mengecek apakah Anda penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta di BRI:
- Cara cek kepesertaan penerima Program Banpres (Bantuan Presiden) Produktif UKM, Login eform.bri.co.id/bpum