Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) mengatakan akan turut hadir dalam aksi unjuk rasa ini.
Koordinator Pusat Aliansi BEM SI, Remy Hastian, mengatakan ada sekitar 5.000 mahasiswa yang ikut dalam demonstrasi menentang Omnibus Law tersebut.
"Aksi akan dilaksanakan pada Selasa, 20 Oktober 2020 pukul 13.00 WIB dengan estimasi massa aksi sebanyak 5.000 mahasiswa dari seluruh Indonesia," kata Remy dikutip dari Kompas.
Aliansi BEM Seluruh Indonesia, kata Remy, meminta Presiden Joko Widodo mengeluarkan Perppu untuk mencabut UU Cipta Kerja yang dinilai merugikan buruh,
"Kami tetap menyampaikan #MosiTidakPercaya kepada pemerintah dan wakil rakyat yang tidak berpihak pada kepentingan rakyat," katanya.
Baca: Simak, Ini Keuntungan Jadi Pegawai Kontrak di UU Cipta Kerja, Dapat Perlindungan Ekstra dari Negara?
Remy menyebut BEM SI menyayangkan reaksi pemerintah terhadap gelombang protes yang bergulir sejak pengesahan UU Cipta Kerja pada 5 Oktober lalu.
Menurutnya, pemerintah dan DPR yang tak transparan sejak pembahasan hingga pengesahan UU Cipta Kerja memilih melempar segala aspirasi warga ke Mahkamah Konstitusi.
"Pemerintah justru menantang masyarakat untuk melakukan judicial review terhadap UU Cipta Kerja padahal mereka bisa melakukan tindakan untuk mencabut undang-undang tersebut," katanya.
Aliansi BEM SI juga menilai prosedur hukum itu tak akan banyak berpengaruh dalam menentukan nasib UU Cipta Kerja, jika menilik preseden-preseden sebelumnya.
"Terlebih lagi sebelumnya Presiden telah meminta Mahkamah Konstitusi untuk mendukung UU Cipta Kerja serta revisi terhadap UU Mahkamah Konstitusi," kata Remy.
Baca: Kemendikbud Sebut UU Cipta Kerja Bisa Bantu Buka Lapangan Pekerjaan untuk Lulusan Baru
Remy menyebut aksi hari ini akan digelar di dekat Istana Negara, di kawasan Medan Merdeka, Jakarta Pusat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto mengatakan sebanyak 6.000 personel akan diterjunkan.
Ia berujar massa yang akan melaksanakan demonstrasi hari ini merupakan gabungan dari berbagai elemen, seperti buruh, organisasi masyarakat, dan mahasiswa. Heru menambahkan, massa akan terkonsentrasi di sekitar Patung Kuda.
"Kalau di sekitaran Istana, sudah kami mapping sekitar 6.000 personel," kata Heru saat dikonfirmasi, Senin.
"Kami sedang melakukan mapping, berapa banyak dari mereka yang akan turun," kata Heru.
Sejumlah kelompok masyarakat sipil berencana mengajukan uji materi atau judicial review ke Mahkamah Konstitusi ( MK) atas Undang-Undang Cipta Kerja yang baru saja disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Judicial review dinilai sebagai upaya konstitusional yang paling tepat, setelah pihak Istana memastikan tidak akan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang atau perppu.
Baca: Pemerintah Segera Siapkan Aturan Turunan UU Cipta Kerja, Moeldoko: Ada 35 PP dan 5 Perpres