Autopsi tersebut dilakukan oleh Tim Forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Sudah selesai. Hasil sementara menunggu pemeriksaan lanjutan dan analisa lainnya," kata Kepala Instalasi Forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Arif Wahyono, di Jakarta.
Sejak jenazah tiba di RS Polri pada Sabtu kemarin sekitar pukul 19.30 WIB, dokter forensik langsung melakukan autopsi.
Cai Changpan merupakan terpidana mati perkara narkoba jenis sabu-sabu itu yang kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten, September lalu.
Arif mengatakan tidak ada luka di sekujur tubuh Cai Changpan kecuali di bagian leher.
Namun saat ditanyakan apakah luka tersebut akibat pengaruh bunuh diri, Arif memilih untuk tidak berkomentar lebih jauh.
"Untuk mengetahui gantung diri atau bukan, ranahnya penyidik bukan saya. Gak ada luka lain selain di leher," katanya.
Baca: Nekad Menggantung di Trump Tower, Pria dengan Pisau Terhunus Tuntut Bicara dengan Presiden dan Media
Baca: Pacari Napi, Wanita asal Bekasi Diancam Foto Bugilnya Disebar Jika Tak Berikan Uang
Beberapa bagian tubuh Cai juga dilaporkan sudah membusuk.
"Jenazahnya masih kami periksa. Intinya masih dalam pemeriksaan dan hanya itu yang bisa kami sampaikan sejauh ini," tambah Arif.
Setelah berhasil kabur, napi Cai Changpan ditemukan tewas tergantung di kawasan pabrik pembakaran ban di Hutan Jasinga, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (17/10/2020) pagi.
Polisi menduga Changpan bunuh diri.
"Kita temukan yang bersangkutan dalam keadaan bunuh diri," ujar Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, dikutip Sabtu (17/10/2020).
Pihak kepolisian masih mengumpulkan alat bukti dan saksi untuk mendalami peristiwa tewasnya Changpan.
Polisi mengungkapkan jenazah Changpan ditemukan di pabrik pembakaran ban di kawasan Jasinga, Bogor.
Sebelumnya, Changpan kabur dari lapas Tangerang dengan membuat galian di gorong-gorong pada 14 September 2020.
Namun, pelarian itu baru diketahui empat hari kemudian, yaitu pada 18 September 2020.
"Sudah delapan bulan dia lakukan kerja untuk menggali lubang tersebut, dengan panjang sekitar 30 meter dan dalam 2 meter," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, 29 September 2020.
Berdasarkan keterangan teman satu selnya, kata Yusri, Changpan menggali lubang sejak Februari 2020.