Viral TNI Pergoki Sang Istri yang Diduga Berselingkuh dengan Seorang Polisi di Rumahnya Sendiri

Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Melia Istighfaroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Screenshot video beredar dari pemilik akun Emon Lucu

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Seorang TNI pergoki istrinya yang diduga sedang berselingkuh dengan seorang polisi di Kecamatan Barombong, Makassar.

Kejadian perselingkuhan tersebut terjadi di rumah TNI itu sendiri. 

Video dengan durasi 3 menit 10 detik itu awalnya diunggah oleh akun Emon Lucu pada Kamis (15/10/2020).

Rekaman video tersebut memperlihatkan sebuah rumah yang didepannya ada sebuah mobil ranger polisi dengan lampu rotator menyala terparkir manis di depannya.

Tak hanya itu, rumah yang diduga menjadi tempat menjalin hubungan terlarang itu dikerumuni oleh banyak orang.

Dalam video tersebut terdengar sura pria yang memberikan keterangan kejadian saat itu.

Baca: Sekte Seks Pimpinan Kakek 77 Tahun Digrebek Polisi, Diduga Lecehkan Puluhan Gadis Belia

Baca: Gang Royal Akhirnya Digrebek, Lokalisasi yang Jual Anak di Bawah Umur Senilai Rp 750 Ribu

Begini kira-kira narasinya:

"Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh, hari ini kejadian di Timbuseng, Kelurahan Barombong e.. seorang yang lagi selingkuh gaess didapat sama suaminya," ujar pria itu.

"Ternyata suaminya seorang tentara, dan istrinya sedang selingkuh. Didapat langsung oleh suaminya, kepergok,"

"Iyya.. hebat ki gaess, ternyata selingkuhannya seorang polisi," sambung si perekam di depan pagar rumah berwarna cokelat tersebut.

Tak hanya warga, video tersebut juga merekam beberapa  personel kepolisian di teras rumah itu.

kemudian ada seorang pria yang terlihat menutup pintu di rumah tersebut.

Screenshot video beredar dari pemilik akun Emon Lucu (Istimewa)

Dikutip dari Tribun Timur, Kompol Arif Amiruddin selaku Kapolsek Tamalate masih belum bisa dihubungi saat dimintai konfirmasi.

Sedangkan. Kanit Reskrim Polsek Tamalate AKP H Ramli Jr yang juga hendak dimintai konfimasi sedang di tempat takziah.

"Takziah dulu, takziah dulu," ujar Ramli.

Sampai pada Kamis kemarin, video yang diduga TNI memergoki istrinya berselingkuh dengan polisi itu telah 852 kali dibagikan oleh netizen.

TERPISAH, Pulang Kerja Lihat Istri Telanjang Bareng Selingkuhan, Pria di Lumajang Bacok Korban Pakai Celurit

Seorang pria ditangkap kepolisian setelah membacok selingkuhan istrinya yang kepergok telanjang di kamar.

Pelaku berinisial AS (32), warga Kedungdoro, Kecamatan Kunir, Lumajang, Jawa Timur.

AS membacok pria lain yang juga tetangganya, S (42), menggunakan celurit setelah melihatnya berduaan dengan istrinya.

Tragedi yang disulut api cemburu ini terjadi pada Selasa (13/10/2020).

Peristiwa pembacokan itu terjadi di rumah kontrakan AS di Desa Kabuaran, Kecamatan Kunir, Lumajang, yang lokasinya merupakan bekas lokalisasi.

AS mengaku terpaksa membacok korban lantaran gelap mata setelah melihat istrinya tak menggunakan busana bersama S di dalam kamar.

FOTO: Ilustrasi celurit (Unsplash - engin akyurt @enginakyurt)

"Saya pulang cari rumput kok dengar ada suara orang laki dari kamar, saya dobrak lihat istri saya dalam keadaan telanjang sama orang lain," kata AS, Selasa (13/10/2020).

Tanpa banyak basa-basi, AS yang saat itu masih memegang celurit langsung menyabet kepala S, lelaki yang diduga memiliki hubungan asmara dengan istrinya itu.

"Satu kali saya celurit kena kepalanya," ucapnya.

Kemudian, setelah menganiaya korbannya, tersangka langsung melarikan diri.

Tak lama kemudian, tersangka diamankan polisi di Balai Desa Kedungmoro, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang.

Baca: Perselingkuhan Eks Bu Kades dan Perangkat Desa di Ponorogo Berujung Bayar Denda 400 Sak Semen

Baca: Cemburu Istrinya Selingkuh dengan Satpam, Seorang Suami di Surabaya Aniaya Korban Sampai Tewas

Sementara itu, diungkapkan Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Masykur, dari kejadian itu korban mengalami luka cukup serius pada bagian kepala dan tangan karena sabetan senjata tajam.

"Kepala belakang sama tangan kena. Itu tangan kena waktu menangkis celurit. Dan kondisi korban masih hidup sudah di Rumah Sakit Bhayangkara," kata Masykur.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya itu, kini pelaku disangkakan telah melanggar Pasal ayat (2) KUH Pidana tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dengan penjara paling lama 5 tahun.

"Jadi ini sifatnya spontan tidak terencana, yang mana situasi saat itu emosi sesaat sehingga penganiayaan ini terjadi dan korban masih hidup," pungkasnya.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Dinar/Kaka, TRIBUNJABAR)

Artikel ini telah tayang di Tribun Jabar dengan judul BEREDAR VIDEO TNI Pergoki Istrinya Selingkuh dan Berduaan di Rumahnya Sendiri, Diduga dengan Polisi



Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Melia Istighfaroh
BERITA TERKAIT

Berita Populer