Maksud 3M tersebut adalah memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.
Hal ini dikatakannya dalam talkshow daring yang ditayangkan pada laman YouTube resmi BNPB, Jumat (16/10/2020).
"Perubahan perilaku yang kita harapkan jelas, yakni kepatuhan terhadap protokol kesehatan. Saat ini memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan (3M) adalah vaksin yang terbaik," kata Sonny
Sehari sebelumnya, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 meluncurkan Buku Pedoman Perubahan Perilaku untuk Penanganan Covid-19.
Sonny mengatakan buku tersebut sudah siap untuk diedarkan dan menjadi pedoman bagi pemangku kepentingan untuk mengambil keputusan terkait penanganan Covid-19.
Baca: Indonesia Jadi Negara dengan Kasus Covid-19 Terbanyak di Asia Tenggara, Kalahkan Filipina
Dia menyebut pemerintah berharap masyarakat bisa mematuhi konsep perubahan perilaku yang disepakati.
Latar belakang penyusunan buku tersebut, kata Sonny, adalah adanya beragam persepsi tentang perubahan perilaku di pemerintah, satgas maupun para ahli.
Sonny mengatakan pada kalangan pemangku kepentingan terdapat perbedaan pemahaman.
Hal demikian, kata Sonny, diperkirakan juga terjadi pada kalangan masyarakat.
"Lalu kita punya pikiran bahwa persepsi perubahan prilaku ini harus sama, terutama antar pengambil kebijakan. Maka kita berkesimpulan, bahwa kita susun sebuah buku pedoman perubahan perilaku," katanya.
"Nah di dalam buku pedoman perubahan perilaku ini sebenernya kita menjelaskan apa sih perubahan perilaku yang diharapkan, apa dampaknya kalau terjadi dan apa prasyarat agar bisa ada perubahan perilakunya," kata Sonny.
Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Lilik Kurniawan, mengatakan sejak Maret lalu banyak sekali perubahan pedoman atau aturan dalam penanganan Covid-19.
Baca: 71 Pekerja Positif, Pabrik Suzuki di Tambun Jadi Klaster Baru Covid-19 Jawa Barat
Sebagai contoh, saat itu pemakaian masker hanya dianjurkan untuk individu yang terpapar Covid-19 atau sedang sakit.
Anjuran ini lalu diubah dan sekarang pemerintah mewajibkan seluruh masyarakat memakai masker. Utamanya jika individu ingin berkegiatan di luar rumah.
"Lalu kita lihat juga masing-masing organisasi membuat acuan sendiri-sendiri. Sehingga pemahaman satu pihak dengan lainnya beda-beda. Saat melakukan sosialisasi, masyarakat yang dibuat kebingungan," kata Lilik.
"Buku inilah yang kita tunggu untuk menjadi acuan bersama dari Sabang sampai Merauke, termasuk buat kami di BNPB," katanya.
Indonesia memerlukan kira-kira 320 juta dosis vaksin Covid-19.
Jumlah ini digunakan untuk memvaksinasi sekitar 160 juta orang.
Baca: Ada 12 Kota/Kabupaten yang Punya Persentase Angka Kematian Akibat Covid-19 di Bawah Rata-rata Dunia