Pacari Napi, Wanita asal Bekasi Diancam Foto Bugilnya Disebar Jika Tak Berikan Uang

Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Melia Istighfaroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi video Asusila.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Berkenalan lewat media sosial, seorang wanita asal Bekasi jadi korban pemerasan.

Wanita tersebut memiliki kekasih yang ternyata adalah seorang narapidana (napi.

Kedua menjalin asmara setelah berkenalan melalui media sosial.

Pelaku bernama Istiadi (37) mengancam korban berinisial EA untuk mengiriminya uang.

Jika EA tak mengirimkan uang, Istiadi mengancam akan menyebarkan foto bugil sang kekasih.

FOTO: Ilustrasi (Unsplash - Aneta Pawlik @anetakpawlik (Edited by TribunnewsWiki))

Diketahui, Istiadi merupakan napi Lapas Way Gelang, Kota Agung Barat, Kabupaten Tanggamus.

Ia merupakan warga asal Bumi Aji, Lampung Tengah.

Sedangkan korban EA, adalah warga Bekasi yang berusia 36 tahun.

Baca: TAWARKAN Foto Telanjangnya agar Trump Kalah, Akun Youtuber Tana Mongeau Diserbu 10.000 Peminat

Baca: Dendam Karena Diputus, Foto Bugil Mamah Muda Disebarkan Mantan Kekasih Hingga ke Sekolah Sang Anak

"Korban adalah warga Bekasi, berinisial EA, usia 36 tahun," kata Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas dalam keterangan persnya, Kamis (15/10/2020).

Edi mengatakan, kasus ini terungkap setelah korban melapor ke Polresta Bekasi pada 29 September 2020.

Kasus ini berawal saat pelaku dan korban berkenalan di media sosial Facebook.

Saat itu, pelaku mengaku bernama Bijaksana.

"Kemudian, antara korban dengan pelaku berhubungan intens melalui WhatsApp," kata Edi.

Hubungan asmara itu berlanjut hingga korban mengirim foto pribadinya yang setengah bugil kepada pelaku.

Oleh pelaku, foto itu disimpan dan dijadikan alat untuk memeras korban.

"Pelaku meminta sejumlah uang kepada korban, dengan ancaman foto itu akan disebar di Facebook," kata Edi.

Dari keterangan pelaku, dia mengaku sudah menerima uang sebesar Rp 2 juta yang ditransfer oleh korban.

Edi menambahkan, pelaku ditangkap oleh tim Tekab 308 Polres Tanggamus dan Satreskrim Polresta Bekasi.

"Pelaku dibawa ke Bekasi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," kata Edi.

Ilustrasi foto bugil (Thinkstock)

Menurut Edi, pelaku dikenakan Pasal 44 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 UU No 19 Tahun 2016 tentang Kesusilaan di Media Elektronik.

Kapolres Kotawaringin Barat dilaporkan Istri

AKBP AK yang menjabat sebagai Kapolres Kotawaringin Barat dicobot dari jabatan setelah dilaporkan sang istri.

Sang istri melaporkan AKBP AK atas tuduhan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Padahal, AKBP AK baru saja menggantikan AKBP Dharma E Ginting.

Kini, Kapolres Kotawaringin Barat tersebut dimutasi untuk menjalani pemeriksaan.

Hal itu tertuang dalam keterangan surat telegram bernomor ST/2935/XI/KEP/2020 tertanggal 13 Oktober 2020 yang beredar.

Baca: Kapolres Kotawaringin Barat Dilaporkan Sang Istri, Dimutasi Padahal Baru 2 Bulan Menjabat

Baca: Oknum Polisi Tembak Pengunjung Kafe di Tangerang, Diduga karena Adu Mulut

Surat telegram itu berisi nama-nama pejabat yang dimutasi.

Pada poin ke 51 menunjukkan AKBP AK dimutasi sebagai perwira menengah Polda Kalteng dalam rangka pemeriksaan.

Poin selanjutnya menjelaskan bahwa AKBP AK digantikan oleh AKBP Devy Firmansyah yang sebelumnya menjabat Kapolres Barito Selatan.

Kabid Humas Polda Kalteng AKBP Hendra Rochmawan tidak menampik adanya mutasi tersebut.

"Intinya ada masalah keluarga saja. Pemeriksaan adalah tindak lanjut terhadap laporan istri yang bersangkutan," terang Hendra melalui telepon, Kamis (15/10/2020).

Hendra juga enggan memberi keterangan lebih lanjut mengenai sebab pemeriksaan terhadap AKBP AK.

Dia menyebut bahwa pemeriksaan itu berkaitan dengan dugaan tindakan KDRT.

(TribunnewsWiki.com/Restu, Kompas.com/Tri Purna Jaya)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kenal di Medsos, Wanita Ini Ternyata Pacaran dengan Napi, Foto Bugilnya Terancam Disebar"



Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Melia Istighfaroh
BERITA TERKAIT

Berita Populer