Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar menerangkan, pemanggilan tersebut berkaitan dengan dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang polisi.
Sebelumnya, seorang polisi Brigadir A diduga disekap di sebuah rumah di Jalan Sultan Agung, Kota Bandung.
Rumah tersebut diketahui sebagai Posko Kesehatan KAMI.
Direktur Rreskrimum Polda Jabar Kombes Patoppoi mengatakan bahwa para petinggi KAMI Jabar tersebut akan diperiksa sebagai saksi.
"Kapasitasnya sebagai saksi, karena saat kejadian terhadap anggota Polri, (mereka) berada di TKP," kata Patoppoi.
Sanksi yang dipanggil yakni 6 hingga 7 orang petinggi KAMI.
"Hari ini ada enam sampai tujuh orang petinggi KAMI dipanggil ke Ditreskrimum Polda Jabar," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago.
Baca: Polri Ungkap 9 Hasutan di Grup WA KAMI Medan, Skenario seperti Perisitwa 98, Wajib Bawa Bom Molotov
Baca: Ketua Presidium IPW: Penangkapan Tokoh KAMI Hanya Terapi Kejut Bagi Aktivis yang Kritis
Sementara itu, Presidium KAMI Jabar Sofyan Sjahril mengatakan, yang dipanggil Polda Jabar sejak kemarin itu bukan atas nama KAMI, melainkan atas nama personal.
"Yang dipanggil itu diundang sebagai sebagai saksi oleh penyidik, tapi personal, orang yang melihat dan mendengar kasus pemukulan di posko kesehatan kemanusiaan. Jadi saksi-saksi ada personal, bukan atas nama KAMI. Ada enam orang partisipasi rawat," kata Sofyan.
Sebelumnya diberitakan, Direskrimum Polda Jabar menetapkan 7 orang sebagai tersangka.
Penetapan ini terkait penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan terhadap seorang anggota Polri di sebuah rumah di Jalan Sultan Agung, Kota Bandung.
Kejadian itu terjadi pasca kericuhan dalam demonstrasi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja.
Dari tujuh tersangka ini, sebanyak tiga orang dilakukan penahanan.
Belakangan diketahui bahwa ketiga orang tersebut merupakan simpatisan KAMI.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menyebut kasus penangkapan anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia ( KAMI) diambil alih oleh Mabes Polri, Polda Sumut dan Polrestabes Medan.
Riko menyebut ada empat orang yang dibawa ke Jakarta terkait dengan rencana membuat rusuh di Kota Medan dan memiliki banyak bukti terkait.
"Penanganan kasus sekarang sudah diambil alih oleh Mabes Polri, gabungan Polda Sumut dan tentunya dengan Polrestabes Medan," ujar Riko ketika ditemui di Mapolrestabes Medan, Rabu (14/10/2020) sore.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menyebut kasus penangkapan anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia ( KAMI) diambil alih oleh Mabes Polri, Polda Sumut dan Polrestabes Medan.
Baca: Tak Takut Tekanan dari Pusat, Bupati Bogor Dukung Buruh Sampaikan Aspirasi Menolak UU Cipta Kerja
Baca: 8 Petinggi KAMI Ditangkap, Polisi Temukan Dugaan Perencanaan Terkait Demo Tolak UU Cipta Kerja
Riko menyebut ada empat orang yang dibawa ke Jakarta terkait dengan rencana membuat rusuh di Kota Medan dan memiliki banyak bukti terkait.
"Penanganan kasus sekarang sudah diambil alih oleh Mabes Polri, gabungan Polda Sumut dan tentunya dengan Polrestabes Medan," ujar Riko ketika ditemui di Mapolrestabes Medan, Rabu (14/10/2020) sore.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polda Jabar Panggil Petinggi KAMI Terkait Polisi yang Disekap dan Dianiaya"