Suami Sabetkan Celurit ke Kepala Tetangga yang Diduga Jalin Hubungan Terlarang dengan sang Istri

Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: haerahr
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AS (tengah), suami yang bacok selingkuhan istrinya saat digiring polisi menuju ruang pemeriksaan, Selasa (13/10/2020).

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Seorang suami nekat sabetkan celurit ke kepala tetangga yang diduga menjadi selingkuhan sang istri.

Kejadian tersebut dilakukan oleh AS (32) warga Kedungdoro, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang, kepada S (42).

Pembacokan ini terjadi kontrakan pelaku yang merupakan tempat eks lokalisasi yang terletak di Desa Kabuaran, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang.

Kejadian ini bermula saat pelaku pulang mencari rumput dan mendengar suara lelaki di kamar.

"Saya pulang cari rumput kok dengar ada suara orang laki-laki dari dalam kamar, saya dobrak lihat istri saya dalam keadaan telanjang sama orang lain," ujar AS, Selasa (13/10/2020).

Sontak saja, pelaku langsung menyabet kepala S dengan celurit yang dipegangnya satu kali.

"Satu kali saya celurit kena kepalanya," kata AS.

Baca: Perselingkuhan Eks Bu Kades dan Perangkat Desa di Ponorogo Berujung Bayar Denda 400 Sak Semen

Baca: Murka Tahu Istri Selingkuh, Suami Ini Racuni Istrinya Namun Bayinya Ikut Jadi Korban

Diduga korban menjalin hubungan terlarang dengan istri.

Insiden membacok kepal tetangga itu, ucap AS, dikarenakan dirinya cemburu melihat sang istri yang tak berbusana ada di dalam kamar bersama S.

Dikutip Tribunnewswiki dari Surya.co.id, tersangka langsung melarikan diri usai membacok kepala korban.

Namun tak butuh waktu lama, AS dibekuk oleh polisi di Balai Desa Kedungmoro, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang.

AKP Masykur selaku Kasat Reskrim Polres Lumajang membeberkan jika korban mendapatkan luka serius di kepala dan tangan karena insiden tersebut.

AS (tengah), suami yang bacok selingkuhan istrinya saat digiring polisi menuju ruang pemeriksaan, Selasa (13/10/2020). (SURYA.CO.ID/Tony Hermawan)

"Kepala belakang sama tangan kena. Itu tangan kena waktu menangkis celurit. Dan kondisi korban masih hidup sudah di Rumah Sakit Bhayangkara," ujar Masykur.

Maskur mnegatakan, insiden ini terjadi secara spontan karena pelaku emosi sesaat.

"Jadi ini sifatnya spontan tidak terencana, situasi saat itu pelaku emosi sesaat sehingga penganiayaan ini terjadi dan korban masih hidup," jelas Masykur.

Atas insiden pembacokan tersebut, AS dikenai Pasal 351 ayat (2) KUH Pidana tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dengan penjara paling lama 5 tahun.

 TERPISAH, Cemburu Istrinya Selingkuh dengan Satpam, Seorang Suami di Surabaya Aniaya Korban Sampai Tewas

Seorang pria membunuh satpam sebuah lokasi wisata lantaran cemburu istrinya selingkuh dengan korban.

Akibat insiden ini, nyawa satpam melayang, dan pria tersebut ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan.

Adalah Zakaria (37) warga Kejawan Putih Tambak VI Surabaya yang akhirnya diringkus di tempat persembunyiannya di Bangkalan Madura, Minggu (4/10/2020) oleh unit reskrim Polsek Mulyorejo Surabaya.

Ia menyudahi pelarian seusai melakukan pembunuhan terhadap seorang satpam Pantai Mentari Surabaya,Selasa (29/9/2020) lalu.

Zakaria diringkus karena telah menghabisi satpam bernama Sutomo (52) dengan beberapa tikaman pisau di lengan dan pukulan benda keras hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

Baca: Istri Nekat Bakar Diri di Depan Suami yang Cemburu, Sering Dituduh Punya Selingkuhan

Baca: NGERI, Suami Penggal Kepala Istri dan Tenteng ke Kantor Polisi: Curiga Selingkuh dengan Tetangga

Kanit Reskrim Polsek Mulyorejo, Iptu Harum mengatakan, Zakaria nekat menghabisi nyawa korban lantaran cemburu karena menduga istrinya terlibat hubungan gelap dengan Sutomo.

“Pelaku ini cerai dengan istrinya, diduga akibat hubungan gelap antara mantan istri pelaku dengan korban."

"Pelaku merasa terhina dan sakit hati akibat perselingkuhan itu,” terangnya, Senin (5/10/2020).

Dengan amarah memuncak, Zakaria lalu menghadang Sutomo saat pulang kerja dari Perumahan Mentari, Selasa (29/9/2020) pukul 17.30 WIB.

Zakaria yang menyiapkan selonjor besi lalu menyerang Sutomo sehingga korban jatuh dari motor.

Saat korban tak berdaya, Zakaria melanjutkan serangan dengan 5 kali tikaman pisau di kedua tangan.

ILUSTRASI Selingkuh (TribunLampung)

“Pelaku sudah merencanakan aksinya dengan matang. Pisau dihujamkan ke tangan kiri korban empat kali kanan satu kali,” imbuh Harun.

Setelah terkapar, korban sempat dilarikan ke RS Haji, Sukolilo namun nyawanya tak tertolong.

Pelaku sendiri memilih kabur ke Madura mengendarai Revo Hitam S 2036 LE.

“Korban meninggal Rabu (30/9/2020) pagi 08.49 WIB. Akhirnya kami berhasil melacak persembunyian pelaku dan menangkapnya Minggu, sekitar pukul 08.30 WIB, di daerah Tangkel, Bangkalan, Madura,” pungkasnya.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti 1 besi palang parkir dan 1 pisau yang digunakan tersangka melukai korban, serta motor Honda Revo Hitam S 2036 LE sebagai sarana kabur ke Bangkalan.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 351 ayat (2), (4) dan ayat (5) KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

(TRIBUNNEWSIKI.COM/Dinar/Kaka, Surya.co.id)

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Lihat Istri Tanpa Busana di Kamar Bersama Pria Lain, Suami di Lumajang Langsung Sabetkan Celurit



Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: haerahr
BERITA TERKAIT

Berita Populer