Dalam persidangan, Vanessa Angel akan menghadapi agenda tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (15/10/2020).
Dalam tuntutannya, JPU meminta kepada Majelis Hakim untuk menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Vanessa Angel selama enam bulan kurungan penjara.
"Menyatakan bahwa terdakwa Vanessa Angel bersalah dan meyakinkan, tanpa hak memiliki, menguasai, dan menyimpan psikotropika tanpa resep dokter ," kata JPU didalam persidangan.
"Menuntut terdakwa Vanesaa Angel dengan kurungan penjara selama enam bulan dan denda sebesar Rp 10 juta," tambahnya.
Kemudian, Jaksa meminta barang bukti berupa psikotropika jenis Xanax Aprazolam dan satu buah handphone iPhone dirampas untuk negara dan dimusnahkan.
Baca: Vanessa Angel
"Memerintahkan terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp 2 ribu," ujar JPU.
Diberitakan sebelumnya, Vanessa Angel menjalani sidang perdana atas kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Senin (31/8/2020).
Tak sendirian, dalam persidangan perdananya tersebut, Vanessa Angel didampingi oleh sang suami Bibi Ardiansyah.
Baca: Negatif Narkoba, Vanessa Angel Pulang tanpa Suami, Bibi Ardiansyah Positif Konsumsi Psikotropika
"Alhamdulillah berjalan lancar sidang pertama," kata Vanessa Angel seusai sidang dikutip dari YouTube Beepdo, Senin (31/08/2020).
Dalam sidang perdana tersebut beragendakan mendengar dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Vanessa Angel diketahui menerima segala dakwaan dari JPU.
"Ya karena memang nggak ada yang harus ditolak (dakwaan JPU), biar cepat aja sih," komentarnya.
Sidang selanjutnya beragendakan mendengar keterangan dari saksi.
"Next sidang mendengarkan keterangan saksi"
Vanessa Angel tak mau terlalu banyak berbicara mengenai kasusnya.
Dirinya mengatakan hanya ingin bisa bersama sang suami dan anak.
"Kalau masalah hukum kita serahin ke kuasa hukum aja.
Takut salah ngomong kalau masalah hukum.
Yang penting aku bisa sama anakku sama suamiku itu aja sih," tuturnya.
Baca: Sama-sama Prostitusi Online, Mengapa Hana Hanifah Dibebaskan sementara Vanessa Angel Dipenjara?
Dalam persidangan perdana Vanessa Angel tersebut, Bibi Ardiansyah tampak begitu setia mendampingi sang istri.
Terlihat Bibi menggenggam erat tangan Vanessa Angel untuk memberikan kekuatan.
Meski demikian, Bibi tak bisa menutupi kesedihannya melihat apa yang harus dijalani Vanessa.
"Sedih aja, sebelumnya Vanes juga pernah ngalamin yang kayak gini.
Dalam tiga hari ini dia mikirin hari ini.
Mikirin hari Senin aja dia stres lanjut lagi gejala stresnya."
Terlebih saat ini keduanya baru saja menjadi orangtua.
"Gue nggak pengen sebagai kepala keluarga ngelihat yang kayak gitu.
Karena gue juga baru jadi orangtua.
Semoga kedepannya diberi kelancaran," kata Bibi Ardiansyah.
Baca: Lahiran Anak Pertama, Vanessa Angel Beri Nama Unik untuk sang Buah Hati
Baca: Suami Vanessa Angel Pinjam Duit dan Jual Barang buat Makan: Saldo di ATM Pernah Cuma Rp 40 Ribu
Kembali terlibat kasus hukum, Vanessa Angel mengaku dirinya mengalami trauma.
"Trauma karena aku pernah ngalamin masalah hukum juga.
Terus ini terulang lagi kayak trauma lagi," ungkapnya.
Vanessa mengatakan jika sang suami selalu menenangkannya.
"Dia nenangin terus sih," ujarnya.
"Kita nenanginnya karaokean," timpal Bibi.
Seperti yang diketahui sebelumnya Vanessa Angel telah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan psikotropika pada 9 April 2020 silam.
Vanessa ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Jakarta Barat pada Senin (16/3/2020) silam atas kasus narkoba.
Polisi menemukan barang bukti xanax yang masuk dalam golongan psikotropika golongan IV.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul BREAKING NEWS: Vanessa Angel Dituntut Enam Bulan Penjara.