Satpam Unisba Dipukul Aparat, Kapolrestabes Bandung Sebut Masalah Selesai dan Oknum Dapat Sanksi

Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Melia Istighfaroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

FOTO: Sebuah video viral memperlihatkan seorang satpam Unisba Bandung terkena jotosan polisi

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Viralnya kasus pemukulan satpam Unisba oleh oknum polisi saat demo tolak UU Cipta Kerja di Bandung pada Rabu (7/10/2020) membuat Kapolresta Bandung angkat bicara.

Kapolrestabes Bandung Kombespol Ulung Sampurna Jaya memberikan keterangan soal insiden pemukulan satpam dan perusakan fasilitas kampus Universitas Islam Bandung ( Unisba) oleh oknum polisi saat mengamankan unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja.

“Udah selesai semua, jadi nggak usah diungkit-ungkit lagi,” ujar Ulung yang dikutip dari Kompas.com, Rabu (14/10/2020).

Ulung mengungkapkan, tindakan sanksi disiplin terhadap anggota tentunya ada. Namun ia meminta masyarakat tidak hanya melihat dari satu sisi.

Ia menyarankan, sebaiknya jangan hanya melihat akibatnya saja, tapi juga tindakan itu disebabkan karena apa.

Sebab setiap tindakan itu ada penyebabnya.

“Rekan wartawan sudah tanya belum ke mahasiswanya,” ucap dia.

Persoalan dengan Unisba, sambung dia, sudah selesai.

Baca: Viral Satpam Kampus Dipukul Polisi saat Demo Tolak Omnibus Law, Unisba Layangkan Surat Aduan

Baca: Satpam Unisba Dipukul Polisi Saat Tegur Aparat yang Semprot Gas Air Mata ke Mahasiswa

Pihaknya sudah berkomunikasi dengan rektor dan semua sudah diselesaikan.

Diberitakan sebelumnya, Universitas Islam Bandung (Unisba) menyampaikan kritik atas tindakan oknum polisi yang merusak pos keamanan serta memukul satpam kampus Unisba.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu, 7 Oktober 2020, saat polisi tengah membubarkan mahasiswa yang berunjuk rasa menolak UU Cipta Kerja.

Rektor Unisba Prof Edi Setiadi mengatakan, tindakan oknum polisi tersebut berlebihan (excesive force), sehingga menyebabkan kerusakan fasilitas kampus.

"Sungguh suatu perbuatan yang tidak patut dilakukan aparat penegak hukum," tutur Edi pada Selasa (13/10/2020).

Edi mengungkapkan, fasilitas kampus tidak ada kaitannya dengan objek dari pelaksanaan tindakan polisi tersebut.

Penegak hukum pun harus memerhatikan code of conduct for law enforcement, salah satunya adalah kapan seorang penegak hukum menggunakan kekerasan.

Selain itu, penegak hukum harus memperhatikan prinsip dasar mengenai penggunaan kekerasan dan senjata api, serta KUHAP.

“Dari instrumen-instrumen hukum tersebut maka perusakan fasilitas kampus serta pemukulan terhadap anggota keamanan kampus tidaklah dibenarkan karena polisi tidak dalam keadaan bahaya jiwanya,” jelasnya.

Edi menyesalkan tindakan polisi tersebut dan meminta Polri agar praktik anggotanya tidak menjadi kebiasaan dan dianggap sebagai tindakan biasa.

FOTO: Sebuah video viral memperlihatkan seorang satpam Unisba Bandung terkena jotosan polisi (Tangkapan Layar Video / Kompas)

Viral di media sosial

Video pemukulan satpam Unisba tersebut kemudian viral di media sosial Twitter pada Kamis (8/10/2020).

Seorang pengguna Twitter membagikan potongan video dan foto yang memperlihatkan oknum polisi melakukan tindak pemukulan terhadap satpam Unisba.

Dalam video yang beredar, terlihat polisi menembakkan gas air mata ke arah massa aksi menolak UU Cipta Kerja di area kampus Unisba.

Namun, seorang satpam yang menjaga kampus Unisba menegur polisi untuk tidak mengarah ke kampus.

Satpam pun sempat berteriak, tetapi kemudian teguran itu justru berbuah tonjokan.

Baca: Viral Tudingan CCTV Sengaja Dimatikan saat Demo Tolak UU Cipta Kerja, Pemprov DKI: Gangguan Jaringan

Baca: Viral Video 2 Wanita Berboncengan Tersangkut Kawat Barikade, Diduga karena Trobos Lampu Merah

"Wey ini kampus," teriak seorang satpam sebelum akhirnya dipukul oleh seorang polisi.

Setelah satpam tersebut berteriak, polisi mendatangi satpam tersebut dan langsung memukulnya.

Saat dikonfirmasi, Kepala Bagian Humas Unisba Tresna Wiwitan membenarkan adanya pemukulan satpam tersebut.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (8/10/2020) pukul 19.30 WIB di gedung rektorat Unisba.

"Iya betul, di gedung rektorat Unisba. Kejadiannya tadi malam," kata Wiwit pada, Jumat (9/10/2020).

Menurutnya, peristiwa itu bermula ketika polisi menembakkan gas air mata ke area kampus.

Saat itu, sejumlah demonstran berlindung di dalam kampus.

Melihat kondisi itu, Komandan Regu Satpam Rektorat Unisba pun menegur para polisi.

"Jadi polisi pada saat itu membubarkan massa menggunakan gas air mata. Komandan regu satpam rektorat yang sedang menjaga rektorat menyampaikan, 'weyyy kampusss',"

"Tiba-tiba polisi marah dan memukulnya," tutur Wiwit.

(TribunnewsWiki.com/Restu, Kompas.com/Reni Susanti)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Pemukulan Satpam Unisba, Kapolrestabes Bandung: Sudah Selesai, Jangan Ungkit-ungkit Lagi"



Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Melia Istighfaroh
BERITA TERKAIT

Berita Populer