Bupati Madiun Izinkan Pembelajaran Tatap Muka di Tengah Pandemi Covid-19 untuk SMA/Sederajat

Penulis: Niken Nining Aninsi
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Simulasi belajar tatap muka di SMAN 4 Kota Sukabumi.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pembelajaran tatap muka setingkat SMA/sederajat hingga sekolah luar biasa nampaknya akan segera dibuka di Kabupaten Madiun.

Perubahan status Kabupaten Madiun yang kini menjadi zona kuning menjadi alasan bagi Bupati Madiun Ahmad Dawami yang akrab disapa Kaji Mbing memberikan izin KBM tatap muka untuk dibuka.

"Kabupaten Madiun sudah masuk zona kuning. Jadi, sesuai aturan boleh dilakukan pembelajaran tatap muka," kata Kaji Mbing, Rabu (14/10/2020).

Untuk jumlah pelajar yang boleh mengikuti pembelajaran tatap muka, kata Kaji Mbing, maksimal 50 persen dari total siswa.

Dia menyebut, terdapat 18 sekolah negeri untuk jenjang SMA/SMK dan dua SLB.

Baca: Kemendikbud Beri Bantuan Kuota untuk Pembelajaran Jarak Jauh, Ada Kuota Umum dan Kuota Belajar

Sedangkan secara keseluruhan sekolah yang boleh melaksanakan pembelajaran tatap muka ada 64 sekolah.

Kaji Mbing menuturkan, selama pandemi Covid-19 seluruh sekolah melaksanakan pembelajaran secara virtual. Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur Wilayah Madiun, Supardi terpisah menyatakan, Pemkab Madiun telah memberikan izin secara resmi untuk sekolah SMA sederajat menyelenggarakan KBM tatap muka.

Dengan demikian kegiatan KBM tatap muka sudah bisa dilaksanakan di Kabupaten Madiun.

Bupati Madiun, Ahmad Dawami. (Rahadian Bagus/Surya)

Jemput paksa santri positif Covid-19

Bupati Madiun Ahmad Dawami terpaksa menjemput paksa seorang santri yang dinyatakan positif virus corona di Desa Sewulan, Kecamatan Dagangan, Kamis (14/5/2020).

Ahmad Dawami terpaksa turun menjemput paksa sendiri warganya setelah tim medis, bersama pemerintah desa dan pemerintah kecamatan gagal melakukan evakuasi.

Meski begitu, menurut laki-laki yang akrab disapa Kaji Mbing itu mengaku hal tersebut bukanlah perkara mudah.

Kedua orang tua orang seorang santri positif corona menghadang Bupati Madiun, Ahmad Dawami yang hendak menjemput paksa anaknya untuk diisolasi di rumah sakit, Kamis (14/5/2020).(KOMPAS.COM/Dokumentasi Pemkab Madiun)

Bahkan, ia sempat diadang saat berupaya menjemput warga yang positif Covid-19.

Ahmad Dawami mengatakan, awalnya dia mendapat informasi bahwa petugas medis dihalangi saat berusaha menjemput santri asal Temboro yang positif Covid-19.

Mendengar kabar tim kesulitan mengevakuasi santri yang terkonfirmasi positif Covid-19, Kaji Mbing langsung meluncur turun ke lokasi.

Setibanya di lokasi, kedua orangtua pasien positif itu langsung menghadang Bupati Kaji Mbing saat hendak masuk rumah.

Kedua orangtua bersikukuh tak mau menyerahkan anaknya yang dinyatakan positif Covid-19 kepada tim lantaran terlihat tidak menunjukkan gejala sakit corona.

Baca: Viral Tugu Tol Madiun Disebut Mirip Palu Arit, Berikut Penjelasan Jasa Marga

Baca: WHO Sebut Covid-19 Tak Akan Pernah Hilang, Jokowi: Kita Harus Hidup Berdampingan dengan Covid-19

“Tadi didatangi petugas dari Dinkes dan RSU tetap keluarganya menolak. Kedua orangtua anak itu menolak anaknya yang positif Covid-19 dibawa ke rumah sakit lantaran merasa anaknya dalam kondisi sehat. Kedua orangtua anak itu tetap kekeh seperti itu,” kata Kaji Mbing, Kamis (14/5/2020) malam, seperti dilansir oleh Kompas.com.

Ia mengatakan, keluarga santri tersebut bersikukuh tidak membiarkan anaknya dibawa ke rumah sakit dengan alasan sang anak tersebut tidak sakit.

Sementara santri yang dinyatakan positif Covid-19 itu tidak mengalami gejala sakit yang mengarah ke corona atau orang tanpa gejala (OTG).

“Kami pun sudah menjelaskan bahwa anaknya termasuk pasien yang positif, namun tidak memiliki gejala klinis Covid-19. Tetapi, mereka tetap bersikukuh anaknya dalam kondisi sehat dan tidak sakit,” ungkap Kaji Mbing.

Dilansir olhe Kompas.com, tak hanya diadang, kata Kaji Mbing, ayah kandung dari santri malah sempat membaca doa dengan suara keras yang menudingnya menyakiti dan menzalimi keluarga mereka.

Padahal, kedatangan Pemkab Madiun ke keluarga itu untuk menyelamatkan anaknya yang terjangkit virus yang sudah banyak memakan korban jiwa.

“Justru mereka malah memiliki paham tersendiri yang katanya saya malah menyakiti, menzalimi. Tetapi, saya sampaikan yang namanya pemerintah pasti tidak akan menjerumuskan masyarakatnya,” ujar Kaji Mbing.

Baca: Hasil Pemodelan Pakar UI: 40.000 Kasus Covid-19 Baru Diprediksi Akan Muncul di Jawa akibat Mudik

Baca: Heboh Surat Bebas Covid-19 Dijual Bebas Seharga Rp 70 Ribu, RS Mitra Keluarga Akan Proses ke Hukum

Setelah beradu argumentasi selama satu jam, akhirnya kedua orangtua santri itu menyerahkan anaknya untuk diisolasi ke RSUD Dolopo Madiun sampai nanti dinyatakan sembuh dari Covid-19.

Ia mengungkapkan, terdapat dua kluster kasus positif Covid-19 di Kabupaten Madiun yakni kluster pelatihan tenaga kesehatan haji di Sukolilo-Surabaya dan kluster Pondok Temboro, Kabupaten Magetan.

Kaji Mbing mengatakan, dirinya selalu mengupayakan mendatangi rumah warganya yang positif Covid-19 setelah mengetahui hasil tes swabnya positif.

Ia memilih mendatangi rumah warga untuk memastikan protokol kesehatan Covid-19 terpenuhi sehingga penyebarannya dapat dicegah sejak dini.

Dari riwayat pejemputan pasien positif, rata-rata pasien positif Covid dari klaster Pondok Temboro yang susah dilakukan evakuasi ke rumah sakit.

“Di kluster terakhir (pondok pesantren Temboro) saya seringkali mendatangi langsung ke rumahnya. Karena keluarganya seringkali sulit dijelaskan meski sudah dikasih tahu anaknya positif Covid-19. Bahkan, beberapa keluarga pasien keluar rumah menghalangi petugas yang hendak membawa pasien. Untuk itu saya datangi sendiri,” kata Kaji Mbing.

Baginya yang merupakan kepala daerah, Kaji Mbing memiliki tanggung jawab besar terahadap keselamatan warganya di tengah pandemi Covid-19.

Untuk itu ia akan turun langsung ke lokasi manakala tim penjemput mendapatkan masalah dengan keluarga pasien positif corona.

“Saya harus bertanggung jawab seperti itu manakala pemerintah desa dan pemerintah kecamatan kesulitan meyakinkan orangtua pasien, memahamkan mereka,” ujar Kaji Mbing.

Baca: Malu Ditonton Saat Dijemput Petugas Medis, Pasien Positif Corona Marah dan Peluk Para Tetangganya

Baca: RSUD dr. Soedono Madiun

Kaji Mbing pun merasa prihatin di tengah wabah corona yang belum padam masih ada warganya yang nekat menghalangi petugas saat hendak menjemput anggota keluarga yang positif Covid-19.

Padahal misi tim penjemput itu hendak menyelamatkan warga yang terkonfirmasi positif Covid-19.

“Sebenarnya saya merasakan mereka itu sudah mendengar anjuran pemerintah. Tetapi, kenapa masih ada seperti itu. Padahal, semua petugas yang di lapangan harus pulang larut malam dan taruhannya nyawa semua. Mereka juga punya keluarga semuanya,” ujar Kaji Mbing.

Kaji Mbing meyakinkan kedatangan pemeritah untuk melindungi dan menyelamatkan warga yang terkonfirmasi Covid-19.

Meski membawa aparat Polri dan TNI, penjemputan paksa seorang pasien itu tidak dipaksa dilakukan secara fisik.

“Nanti kalau dipaksa malah terkesan kriminal dan berbeda lagi,” ujar dia.

(KOMPAS.COM/TRIBUNNEWSWIKI)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bupati Madiun Izinkan SMA Gelar KBM Tatap Muka di Tengah Pandemi Covid-19" dan "Cerita Bupati Madiun Dihadang Orangtua Saat Jemput Paksa Santri Positif Corona"

 


Penulis: Niken Nining Aninsi
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
BERITA TERKAIT

Berita Populer