3 Minggu Keluar Penjara Tak Kunjung Dapat Kerja, Seorang Remaja di Surabaya Pilih Jambret Orang

Penulis: Dinar Fitra Maghiszha
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

FOTO: Ilustrasi Anonymous. Aksi penjambretan CYR warga Menganti Gresik itu dilakukannya seorang diri di Jalan Pandegiling, Kota Surabaya, Senin (12/10/2020) malam.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Baru tiga minggu keluar penjara karena kasus pencurian laptop, seorang remaja nekat menjambret orang di jalanan Kota Surabaya.

Pelaku berinisial CYR (17), nekat sendirian dalam menjalankan aksinya.

CYR bahkan nyaris dihajar, jika polisi tak lebih dulu mengamankannya.

Aksi penjambretan CYR warga Menganti Gresik itu dilakukannya seorang diri di Jalan Pandegiling, Kota Surabaya, Senin (12/10/2020) malam.

Menggunakan sepeda motor Honda Revo tanpa plat nomor, CYR melaju mengikuti korban yang tengah naik ojek online.

Baca: Begal Motor Driver Ojol di Surabaya, Pelaku Mengaku Butuh Uang Makan untuk Hidupi 2 Anak

Bocah pejambret asal Menganti Gresik saat di Mapolsek Tegalsari, Surabaya, Rabu (14/10/2020). (Surya/Firman Rachmanudin)

Baca: Lowongan Kerja PT Yakult Indonesia Persada, Buka 18 Posisi Mulai dari Lulusan SMA/SMK, Ini Syaratnya

Dari arah belakang, pelaku kemudian memepet korban dan langsung menarik tas selempang yang dikenakan korban.

"Setelah menarik tas itu, sempat berusaha kabur. Tapi korban langsung teriak jambret. Driver ojolnya coba kejar pelaku, sampai terhenti di sekitar TL Pandegiling. Pelaku akhirnya ditangkap korban dan warga," kata Kapolsek Tegalsari, Kompol Argya Satria Bhawana, Rabu (14/10/2020).

Setelah terpojok, pelaku yang masih belasan tahun itu tak berkutik. Ia berteriak agar tidak dihakimi warga.

"Kebetulan anggota intel dan opsnal reskrim kami ada di lokasi dan langsung mengamankan pelaku," tambahnya.

Sementara itu, CYR tercatat pernah berurusan dengan hukum lantaran mencuri laptop di Kota Jombang.

Baca: Ada 12 Kota/Kabupaten yang Punya Persentase Angka Kematian Akibat Covid-19 di Bawah Rata-rata Dunia

Ilustrasi penjambretan (Ilustrasi/SriwijayaPost)

Baca: Ketum FPI Ahmad Shabri Lubis: Habib Rizieq Shihab Akan Segera Pulang ke Indonesia Pimpin Revolusi

Ia juga baru beberapa hari keluar dari Lapas Jombang.

"Tiga mingguan keluar. Pengennya cari kerja. Tapi belum dapat terpaksa saja cari sasaran acak," akunya.

Akibat peerbuatannya itu, kini CYR kembali mendekam di tahanan Mapolsek Tegalsari Surabaya.

Ia dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Dinar/Surya)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Nekat Beraksi Sendirian, Bocah Pejambret Asal Gresik Tersungkur Dikejar Massa di Surabaya



Penulis: Dinar Fitra Maghiszha
Editor: Putradi Pamungkas

Berita Populer