Peretasan kamera rumah yang mengejutkan di Singapura ini terjadi pada Senin (12/10/2020).
Akibat serangan hacker itu, ribuan foto warga, sebagian ada yang masuk kategori foto hot, dijual di situs gelap.
Kantor berita Straits Times melaporkan pada 12 Oktober bahwa serangkaian kamera rumah di Singapura diretas dan mencuri foto-foto panas lebih dari 50.000 korban dan dijual di situs gelap.
Karenanya, baru-baru ini, video dan gambar sensitif telah diposting di serangkaian situs porno, yang sebagian besar telah diberi tag dengan lokasi di Singapura.
Video tersebut berdurasi hingga 20 menit, mendokumentasikan pasangan yang sedang bercinta, adegan ibu menyusui bayinya, dan bahkan gambar sensitif anak-anak.
Baca: Microsoft Sebut Peretas China Mata-matai Trump dan Biden, Tiongkok: Justru Kerajaan Hacker adalah AS
Video diekstrak dari berbagai sudut kamera sehingga penonton dapat dengan jelas melihat wajah dari karakter yang direkam.
Hal ini menyebabkan kerugian serius bagi para korban, demikian dikutip di eva.vn, Selasa (13/10/2020).
Seluruh video berasal dari kamera IP (sejenis camcorder yang digunakan dari jarak jauh) yang populer di rumah tangga di Singapura.
Orang-orang di Singapura sering memasang kamera ini untuk mengamati dengan mudah anak-anak, orang tua, pembantu atau hewan peliharaan di rumah selama mereka tidak ada.
Saat meninjau rekaman tersebut dengan cermat, pihak berwenang mengidentifikasi sekelompok peretas yang berada di balik insiden tersebut.
Grup peretas ini beroperasi pada platform jejaring sosial Discord dengan lebih dari 1.000 anggota yang berpartisipasi secara global.
Pada 10 Oktober, peretas dalam grup di atas mengumumkan bahwa mereka telah membagikan jumlah klip dengan kapasitas hingga 3TB.
Baca: Setelah Dugaan Data Diretas Hacker, Kali Ini Zoom Terseret Konflik Politik Amerika Serikat vs China
Anggota yang ingin menonton harus membayar biaya sebesar 150 dolar AS.
Diperkirakan sekitar 70 orang ikut serta dalam transaksi ini.
Para korban yang terpapar gambar "panas" itu diidentifikasi sebagai warga dari berbagai negara termasuk Thailand, Korea Selatan, dan Kanada.
Grup hacker tersebut telah memberikan preview sampel gratis berkapasitas 700 MB yang berisi 4.000 gambar dan video.
Tak hanya itu, kelompok hacker tersebut juga mengklaim telah meretas lebih dari 50.000 kamera keamanan berbeda di rumah tangga.
Anggota VIP yang bergabung dengan grup obrolan akan dipandu untuk mengakses dan menonton langsung dari kamera yang dibajak.
Baca: Awas! Android Miliki Celah Buat Hacker Gunakan Kamera Untuk Awasi Pengguna, Simak Video Skenarionya
Clement Lee, pakar solusi perangkat lunak di Check Point Software Technologies di wilayah Asia-Pasifik, mengatakan bahwa sebagian besar kamera IP yang diretas adalah karena dioperasikan.
"Peretas bisa membobol kamera IP melalui pusat layanan cloud yang sama," katanya.
"Alasannya adalah karena pengguna telah menyetel sandi yang terlalu lemah."
Oleh karena itu, Lee menyarankan orang-orang yang menggunakan kamera keamanan IP untuk memastikan perangkat lunak yang mereka gunakan adalah yang terbaru dan menghindari penggunaan kata sandi yang sederhana.
Baca: Kisah Hamza, Hacker yang Jebol Bank Amerika Triliunan Rupiah, Ternyata untuk Bantu Rakyat Palestina
Dia menambahkan:
"Jangan pernah subjektif bahwa kamera Anda aman. Cara terbaik untuk menghindari menjadi korban peretas adalah dengan tidak membagikan informasi pribadi secara online."
Pengacara pidana James Ow Yong menegaskan bahwa siapa pun di balik serangan pencurian kamera keamanan tersebut melanggar hukum dan akan menghadapi hukuman hukum bahkan jika mereka melakukannya di luar Singapura.
Mereka bisa dijatuhi hukuman 7 tahun penjara dan harus membayar denda tergantung beratnya.
Bagi mereka yang melihat dan berbagi video di atas, mereka juga akan diadili dengan tuduhan terkait.
Hukuman yang harus diterima kelompok ini bisa sampai 5 tahun penjara.
Baca: Gunakan Modus Ransomware dan Retas Perusahaan AS, Hacker Sleman Raup Rp 31,5 Miliar
Selain itu, pengacara Yong menambahkan:
"Dalam kasus korban di bawah usia 16 tahun, perilaku di atas dapat dimasukkan ke dalam pedofilia dan diadili dengan hukuman yang lebih tinggi".
Menurut Yong, organisasi kriminal regional dan internasional, termasuk Interpol, cukup aktif mencari dan menangkap pelaku kejahatan siber dan kejahatan transnasional.
Perwakilan polisi Singapura merekomendasikan agar orang-orang harus melapor kembali ke polisi jika mendeteksi pelanggaran yang sama dari insiden di atas.
(tribunnewswiki.com/hr)