Pulang Kerja Lihat Istri Telanjang Bareng Selingkuhan, Pria di Lumajang Bacok Korban Pakai Celurit

Penulis: Dinar Fitra Maghiszha
Editor: Melia Istighfaroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

FOTO: Ilustrasi celurit

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Seorang pria ditangkap kepolisian setelah membacok selingkuhan istrinya yang kepergok telanjang di kamar.

Pelaku berinisial AS (32), warga Kedungdoro, Kecamatan Kunir, Lumajang, Jawa Timur.

AS membacok pria lain yang juga tetangganya, S (42), menggunakan celurit setelah melihatnya berduaan dengan istrinya.

Tragedi yang disulut api cemburu ini terjadi pada Selasa (13/10/2020).

Peristiwa pembacokan itu terjadi di rumah kontrakan AS di Desa Kabuaran, Kecamatan Kunir, Lumajang, yang lokasinya merupakan bekas lokalisasi.

Baca: Singapura Diserang Hacker, 50.000 Warga Jadi Korban: Video dan Foto Panas Beredar di Situs Porno

Ilustrasi (WartaKota/Istimewa)

Baca: Wasekjen MUI Tengku Zulkarnain Nilai UU Cipta Kerja Dapat Pangkas Peran MUI atas Sertifikasi Halal

AS mengaku terpaksa membacok korban lantaran gelap mata setelah melihat istrinya tak menggunakan busana bersama S di dalam kamar.

"Saya pulang cari rumput kok dengar ada suara orang laki dari kamar, saya dobrak lihat istri saya dalam keadaan telanjang sama orang lain," kata AS, Selasa (13/10/2020).

Tanpa banyak basa-basi, AS yang saat itu masih memegang celurit langsung menyabet kepala S, lelaki yang diduga memiliki hubungan asmara dengan istrinya itu.

"Satu kali saya celurit kena kepalanya," ucapnya.

Kemudian, setelah menganiaya korbannya, tersangka langsung melarikan diri.

Baca: Sinopsis Precious Cargo, Aksi Pencurian Perhiasan di Sebuah Kargo, Malam ini 23.30 WIB di Trans TV

Baca: Sinopsis Precious Cargo, Aksi Pencurian Perhiasan di Sebuah Kargo, Malam ini 23.30 WIB di Trans TV

Tak lama kemudian, tersangka diamankan polisi di Balai Desa Kedungmoro, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang.

Sementara itu, diungkapkan Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Masykur, dari kejadian itu korban mengalami luka cukup serius pada bagian kepala dan tangan karena sabetan senjata tajam.

"Kepala belakang sama tangan kena. Itu tangan kena waktu menangkis celurit. Dan kondisi korban masih hidup sudah di Rumah Sakit Bhayangkara," kata Masykur.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya itu, kini pelaku disangkakan telah melanggar Pasal ayat (2) KUH Pidana tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dengan penjara paling lama 5 tahun.

"Jadi ini sifatnya spontan tidak terencana, yang mana situasi saat itu emosi sesaat sehingga penganiayaan ini terjadi dan korban masih hidup," pungkasnya.

Baca: Lowongan Kerja BUMD PT MRT Jakarta: Dibuka 3 Posisi untuk Lulusan S1, Cek Syarat & Cara Daftarnya

Baca: Ramalan Zodiak Karier Rabu 14 Oktober 2020: Cancer Selalu di Depan, Leo Bisa Minta Naik Gaji

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Dinar/SuryaMalang)

Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Istri Ketahuan Telanjang di Kamar dengan Pria Lain, Suami Picu Pertumpahan Darah di Bekas Lokalisasi

 



Penulis: Dinar Fitra Maghiszha
Editor: Melia Istighfaroh

Berita Populer