Pelaku berinisial SBR (26) telah ditangkap di kediamannya setelah melecehkan korban yang merupakan penjual angkringan berinsial A.
Berikut adalah kronologinya yang TribunnewsWiki.com himpun dari Kompas.com.
Kapolsek Playen AKP Hajar Wahyudi mengatakan kejadian berawal saat SBR mendatangi warung angkringan milik A tak jauh dari tempat tinggalnya.
Setibanya di warung tersebut, SBR mencolek payudara A menggunakan kunci sepeda motor.
Baca: Banyak Demonstran yang Hasil Tesnya Reaktif, Kasus Covid-19 Diprediksi Meningkat
Baca: Kim Jong Un Berikan Pidato Emosional dalam Parade Militer, Masyarakat Korea Utara Menangis
Tak sampai disitu, pelaku kembali melakukan hal serupa saat korban sedang membuat minuman.
Hajar mengatakan, pelaku sempat meminta maaf melalui pesan singkat kepada korban.
Namun, hal itu tidak direspons oleh korban.
"Dari peristiwa tersebut korban melaporkan ke Polsek Playen," ucap Hajar kepada wartawan di Mapolsek Playen Selasa (13/10/2020).
Atas laporan korban, polisi bergerak menangkap pelaku di kediamannya.
Baca: Jumlah Halaman Draf RUU Cipta Kerja Berubah-ubah, Waket DPR Azis Syamsuddin Beri Penjelasan
Baca: Pulang Kerja Lihat Istri Telanjang Bareng Selingkuhan, Pria di Lumajang Bacok Korban Pakai Celurit
Di hadapan polisi, pelaku mengaku melakukan perbuatan tidak terpuji tersebut karena tertarik dengan penjual angkringan.
Setelah menjalani pemeriksaan selama 1x24 jam, SBR ditetapkan sebagai tersangka. "Proses lanjutan biar nanti pengadilan yang menentukan," ucap Hajar.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pegang Payudara Penjual Angkringan, Pria di Gunungkidul Ditangkap"