Adalah Anwar Sanusi yang mengaku salah satu rumahnya melonjak hingga 400 ribu.
Menurut Sanusi, rumah itu kosong dan tak lagi ditinggali.
Sanusi mengatakan, biasanya tagihan di rumah itu hanya Rp 70.000 per bulan.
Namun, tiba-tiba tagihannya melonjak menjadi Rp 470.000.
Baca: Musisi Legendaris Iwan Fals Buka Suara dan Dikecam Massa Penolak UU Cipta Kerja, Ada Apa?
Baca: Mahfud MD Cium Adanya Aktor Intelektual di Balik Rusuh Demo UU Cipta Kerja : Sudah Direncanakan
Sanusi mengaku sudah mengecek saluran air di rumahnya itu dan memastikan tak ada kebocoran.
"Rumah itu sudah 4 tahun kosong, biasanya kami bayar Rp 70.000 tapi tagihannya tiba-tiba Rp 470.000 atau naik 400 persen," ujar Anwar saat dikonfirmasi, Senin (12/10/2020).
Menurut Sanusi, gugatannya itu sudah dilayangkan ke Pengadilan Negeri Kota Banjarmasin.
Alasan lain dirinya menggugat PDAM adalah sikap pelayanan PDAM yang dianggap tak profesional.
Baca: Selamat! Berikut 3 Zodiak Paling Beruntung Sepanjang Minggu Ini 12-18 Oktober 2020, Libra Termasuk
Baca: Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Gelar Aksi Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja
Sanusi mengatakan, beberapa kali keluhannya tak digubris oleh PDAM.
"Ini sebagai pelajaran kepada PDAM Bandarmasih agar tidak semena-mena terhadap pelanggan serta bekerja secara profesional memberikan pelayanan," katanya.
Menanggapi gugatan Sanusi, Humas PDAM Banjarmasin Nur Wahid mengatakan, pihaknya masih melakukan mediasi dengan pelanggan yang merasa dirugikan.
Selama proses mediasi, PDAM Banjarmasin juga menunggu proses pengadilan.
Baca: Mulai Musim Hujan, Simak Tips Perawatan Rem Motor untuk Keselamatan Berkendara
Baca: Sinopsis Fast & Furious, Aksi Balap Mobil Vin Diesel dan Paul Walker, Malam Ini 21.00 WIB di GTV
"Kami masih mediasi, tapi karena sudah masuk ranah pengadilan, ya kami tunggu saja bagaimana proses di pengadilan," kata Wahid.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Alasan Seorang Warga di Banjarmasin Gugat PDAM Rp 1 Miliar"