Mahfud MD mengatakan kerusuhan yang pecah dalam aksi demonstrasi menolak Undang-undang Cipta Kerja sudah direncanakan dan terorganisir.
“Pastilah by design sekurang-kurangnya terorganisir. Seperti itu kan by design karena polanya sama, ada demo besar lalu ada sekelompok orang yang bikin coret-coretan itu,” ujar Mahfud, Minggu (11/10/2020), seperti ditayangkan KOMPAS TV.
Mahfud MD mencontohkan aksi demonstrasi yang berujung rusuh di kawasan Malioboro, Yogyakarta.
Dirinya mengaku berkunjung ke gedung DPRD DIY dan sempat berdialog dengan sejumlah warga.
Menurutnya, di Yogyakarta biasa terjadi demonstrasi namun biasanya tenang, tidak sampai bakar-bakaran.
Mahfud pun menganggap kerusuhan di Yogyakarta saat demo tolak UU Cipta Kerja adalah fenomena baru.
Baca: Siap-Siap! Alumni 212 dan FPI Akan Gelar Demonstrasi Tolak UU Cipta Kerja Besok Selasa
Menurutnya, pola rusuh di semua kota sama, yakni membuat coret-coretan, membakar, dan melempar sehingga menunjukkan ada satu desain terorganisir di luar kegiatan demonstrasi.
Pemerintah tidak melarang demonstrasi sebagai sarana menyalurkan aspirasi dan merupakan hak demokrasi.
Meski demikian, pembuat kerusuhan harus ditindak.
Hingga kini, tercatat sudah 243 orang yang ditangkap karena melakukan kerusuhan saat demonstrasi.
“Kalau demonstrasi saja tidak kita larang. Demo biasa puluhan ribu (orang) tidak diapa-apain. Kita tidak menangkap satu pun orang karena demo. Ada 243 orang (ditangkap-red) sekarang itu karena merusak, melempar, menjarah,membakar,” kata Mahfud lagi.
Dia juga menyoroti beberapa pihak yang mengusulkan pendekatan persuasif dalam menangani orang-orang yang berbuat rusuh.
“Lha dia melakukan kejahatan. nanti kalau terjadi sesuatu lebih besar lagi lalu siapa yang bertanggung jawab,” kata Mahfud lagi.
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, Undang-Undang (UU) Cipta Kerja diciptakan justru untuk menjawab keluhan buruh dan masyarakat.
"UU Cipta Kerja dibuat untuk merespons keluhan masyarakat, buruh bahwa pemerintah lamban dalam menangani proses perizinan berusaha, peraturannya tumpang tindih," ujar Mahfud MD dalam konferensi pers yang ditayangkan Kompas TV, Kamis (8/10/2020).
Mahfud mengatakan, atas keluhan itu, pemerintah kemudian membuat rancangan aturan sapu jagat sejak lama.
Rancangan itu kemudian juga sudah didengarkan semua fraksi di DPR RI.
Dalam menggulirkan RUU Cipta Kerja, Mahfud MD juga mengklaim, sudah berkali-kali berbicara langsung dengan sejumlah serikat buruh.