Mahasiswa UGM Sebut Dipaksa Mengaku Provokator, Kapolresta Yogyakarta: Sudah Bukan Zamannya

Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MPBI memadati depan DPRD DIY, Malioboro Yogyakarta

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Seorang mahasiswa UGM berinisial ARN (20) mengaku mendapat perlakuan tak enak dari aparat kepolisian saat demo tolak Omnibus Law di Yogyakarta pada Kamis (8/10/2020) lalu.

Ia dipukuli dibagian kepala dan muka hingga gagang kaca matanya patah.

Setelah itu, ia diarak bersama pendemo lainnya untuk diamankan.

Bahkan Ponselnya pun disita petugas saat ia diinterogasi.

Menurut penuturan ARN, ia dibawa ke lantai atas Gedung DPRD untuk diinterogasi lebih lanjut sambil dipukul.

Kemudian irinya dipaksa untuk mengakui sebagai provokator dalam aksi demo tolak UU Cipta Kerja di Malioboro pada Kamis (8/10/2020).

Hal tersebut dilakukan petugas lantaran polisi melihat isi pesan percakapan soal demo dari ponselnya.

"Mereka anggap chat saya dengan mahasiswi ini untuk provokasi demo Gedung DPRD jadi ricuh,” kata ARN.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Yogyakarta Kombes Purwadi Wahyu Anggoro membantah pengakuan ARN.

Baca: Ada di Barisan Depan saat Demo Tolak Omnibus Law, Mahasiswa UGM Dipaksa Mengaku sebagai Provokator

Baca: Profil Sari Labuna, Mahasiswi yang Ditangkap Polisi karena Membawa Keranda Puan Maharani saat Demo

Ia mengatakan tidak ada adegan pemukulan saat dilakukan interogasi terhadap ARN.

"Tidak ada. Yang sudah di Polresta tidak ada pemukulan, mereka kan di lapangan," kata Purwadi saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Minggu.

Ia juga membantah informasi bahwa ARN dipaksa oleh aparat untuk mengaku sebagai provokator dalam unjuk rasa yang berakhir ricuh di depan Gedung DPRD DIY.

"Enggak ada, kita sesuai bukti pendukung. Yang tidak sesuai dengan fakta hukum ya kita lepaskan.

"Sudah bukan zamannya paksa-paksa orang mengaku," ucap dia.

Lebih lanjut, Purwadi mengatakan, dalam interogasi, pengakuan bukanlah yang utama.

Tetapi, cukup ada bukti dan saksi.

"Tidak mengaku pun kalau ada saksi dan bukti sudah cukup," kata Purwadi.

Sementara itu, ARN sudah diperbolehkan pulang pada Sabtu malam. Namun, dia tetap akan dikenakan wajib lapor.

"Wajib lapor. Tapi lihat kondisi kesehatan yang bersangkutan," kata Purwadi.

MPBI memadati depan DPRD DIY, Malioboro Yogyakarta (Kompas.com/Wisang Seto Pangaribowo)

Kronologi

ARN bercerita, saat demo berlangsung, dirinya datang terlambat.

Ia menyusul kawan lain yang sudah jalan dari bundaran UGM menggunakan sepeda motor.

ARN membawa dua kardus air minum yang akan dibagikan kepada rekannya.

Kemudian ia pun bergabung di barisan depan bersama teman lainnya saat aksi demo.

Sewaktu tiba di depan Gedung DPRD, demo sempat ricuh karena disusupi oleh seorang provokator.

“Empat personel diganggu massa, saya yakin anak SMA atau SMK. Satu personel terprovokasi, kebetulan posisi saya pas di belakang personel itu. Mulai bentrok dan ricuh, saya ikut mundur bersama polisi, saya masuk ke aula DPRD,” kata ARN.

Baca: Dosen Jadi Korban Salah Tangkap saat Demo Tolak Omnibus Law, Dipukuli dan Diinjak hingga Babak Belur

Baca: Dosen Jadi Korban Salah Tangkap dan Dipukuli, Akademisi UMI Makassar Kecam Tindakan Aparat Polisi

 

Saat berlindung, ARN didatangi oleh salah satu aparat dan mulai diinterogasi.

Tak lama kemudian, dia dibawa bersama demonstran lainnya.

ARN dibawa ke lantai atas Gedung DPRD untuk diinterogasi lebih lanjut sambil dipukul.

Ponsel ARN kemudian disita.

Dari situlah, lanjut ARN, dirinya dipaksa untuk mengakui sebagai provokator dalam aksi demo tolak UU Cipta Kerja di Malioboro pada Kamis (8/10/2020).

Pasalnya, petugas polisi melihat isi pesan percakapan soal demo dari ponselnya.

"Mereka anggap chat saya dengan mahasiswi ini untuk provokasi demo Gedung DPRD jadi ricuh,” kata ARN.

Setelah itu, ARN sempat dirawat di rumah sakit.

Bahkan Direktur Kemahasiswaan UGM Suharyadi disebut sempat menjenguk ARN di Rumah Sakit Bhayangkara Yogyakarta, Jumat (9/10/2020)

Saat itu, selang infus dan oksigen masih terpasang di tubuh ARN.

Dirinya mengaku masih merasa sesak napas akibat tendangan. Wajahnya juga lebam karena terkena pukulan.

(TribunnewsWiki.com/Restu, Kompas.com/Wisang Seto Pangaribowo)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mahasiswa UGM Mengaku Dipukul dan Dipaksa Mengaku sebagai Provokator"



Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
BERITA TERKAIT

Berita Populer