Ada di Barisan Depan saat Demo Tolak Omnibus Law, Mahasiswa UGM Dipaksa Mengaku sebagai Provokator

Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI - Ratusan mahasiswa Bekasi terlibat bentrok dengan aparat Kepolisian di kawasan Jababeka, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu (7/10/2020).

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Mahasiswa UGM berinisial ARN (20) mengaku mendapat perlakuan tak menyenangkan dari aparat kepolisian saat dirinya ikut demo tolak Omnibus Law pada Kamis (8/10/2020) lalu.

Ia mengaku dipukul di bagian kepala dan muka.

“Kepala dan muka saya beberapa kali dipukul, sampai gagang kacamata saya patah,” kata ARN melalui keterangan tertulis yang diterima wartawan, Minggu (11/10/2020).

Direktur Kemahasiswaan UGM Suharyadi disebut sempat menjenguk ARN di Rumah Sakit Bhayangkara Yogyakarta, Jumat.

Saat itu, selang infus dan oksigen masih terpasang di tubuh ARN.

Dirinya mengaku masih merasa sesak napas akibat tendangan. Wajahnya juga lebam karena terkena pukulan.

ARN bercerita, saat demo berlangsung, dirinya datang terlambat.
Ia menyusul kawan lain yang sudah jalan dari bundaran UGM menggunakan sepeda motor.

ARN membawa dua kardus air minum yang akan dibagikan kepada rekannya.

Baca: Profil Sari Labuna, Mahasiswi yang Ditangkap Polisi karena Membawa Keranda Puan Maharani saat Demo

Baca: Viral Aksi Saling Dukung saat Demo: Mahasiswa, Polisi, dan TNI Saling Oles Pasta Gigi di Malioboro

Kemudian ia pun bergabung di barisan depan bersama teman lainnya saat aksi demo.

Sewaktu tiba di depan Gedung DPRD, demo sempat ricuh karena disusupi oleh seorang provokator.

“Empat personel diganggu massa, saya yakin anak SMA atau SMK. Satu personel terprovokasi, kebetulan posisi saya pas di belakang personel itu. Mulai bentrok dan ricuh, saya ikut mundur bersama polisi, saya masuk ke aula DPRD,” kata ARN.

Saat berlindung, ARN didatangi oleh salah satu aparat dan mulai diinterogasi.

Tak lama kemudian, dia dibawa bersama demonstran lainnya.

Ponselnya pun ikut disita petugas.

ARN dibawa ke lantai atas Gedung DPRD untuk diinterogasi lebih lanjut sambil dipukul.

Dari penuturan ARN, dirinya dipaksa untuk mengakui sebagai provokator dalam aksi demo tolak UU Cipta Kerja di Malioboro pada Kamis (8/10/2020).

Hal tersebut dilakukan petugas lantaran polisi melihat isi pesan percakapan soal demo dari ponselnya.

"Mereka anggap chat saya dengan mahasiswi ini untuk provokasi demo Gedung DPRD jadi ricuh,” kata ARN.

MPBI memadati depan DPRD DIY, Malioboro Yogyakarta (Kompas.com/Wisang Seto Pangaribowo)

Saat dijenguk Direktur Kemahasiswaan UGM Suharyadi, ARN mengaku mendapatkan motivasi agar cepat sembuh dan dapat beraktivitas kembali.

“Pak Haryadi minta saya tetap semangat tetap pikir positif. Saya ingin masalah ini cepat selesai dan bisa kuliah kembali,” ujar dia.

Tanggapan polisi

Saat dikonfirmasi, Kapolresta Yogyakarta Kombes Purwadi Wahyu Anggoro membantah adanya pemukulan saat dilakukan interogasi terhadap ARN.

"Tidak ada. Yang sudah di Polresta tidak ada pemukulan, mereka kan di lapangan," kata Purwadi saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Minggu.

Ia juga membantah informasi bahwa ARN dipaksa oleh aparat untuk mengaku sebagai provokator dalam unjuk rasa yang berakhir ricuh di depan Gedung DPRD DIY.

Baca: Sebut Jokowi Angkat Isu Tak Relevan, WALHI Curiga Presiden Belum Baca Draf UU Cipta Kerja

Baca: Pemerintah Sebut Banyak Hoaks Terkait UU Cipta Kerja, Ekonom: Jika itu Hoaks, Mana Draf Finalnya?

"Enggak ada, kita sesuai bukti pendukung. Yang tidak sesuai dengan fakta hukum ya kita lepaskan.

"Sudah bukan zamannya paksa-paksa orang mengaku," ucap dia.
Lebih lanjut, Purwadi mengatakan, dalam interogasi, pengakuan bukanlah yang utama.

Tetapi, cukup ada bukti dan saksi.

"Tidak mengaku pun kalau ada saksi dan bukti sudah cukup," kata Purwadi.

Sementara itu, ARN sudah diperbolehkan pulang pada Sabtu malam. Namun, dia tetap akan dikenakan wajib lapor.

"Wajib lapor. Tapi lihat kondisi kesehatan yang bersangkutan," kata Purwadi.

(TribunnewsWiki.com/Restu, Kompas.com/Wisang Seto Pangaribowo)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mahasiswa UGM Mengaku Dipukul dan Dipaksa Mengaku sebagai Provokator"



Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
BERITA TERKAIT

Berita Populer