Seorang kakek, KA (61) warga Tamanan, Kabupaten Bondowoso, tega setubuhi secara paksa remaja putri berusia 11 tahun yang tak lain adalah tetangganya sendiri.
Parahnya, aksi bejat itu diduga dilakukan KA di rumah korban yang saat itu sedang sepi.
Kapolres Bondowoso, AKBP Erick Frendriz membenarkan hal tersebut yang telah masuk laporan.
Saat ini, pihaknya sedang mengumpulkan bukti dan meminta keterangan sejumlah saksi.
Baca: Diduga Melakukan Pelecehan Seksual, Wakapolres Takalar Sulsel Dilaporkan ke Polda
Baca: Pemerintah Sebut Banyak Hoaks Terkait UU Cipta Kerja, Ekonom: Jika itu Hoaks, Mana Draf Finalnya?
Tak hanya itu, pihaknya juga tengah memintakan visum terhadap korban.
"Benar, masih dalam proses penyelidikan dari laporan keluarga korban," katanya, Sabtu (10/10/2020).
Diduga, KA telah lama mengincar korban. Saat mengetahui rumah korban tengah sepi, KA langsung melancarkan aksinya. Ia mengendap-ngendap mendekati rumah korban.
Kemudian, dengan mudahnya ia masuk ke dalam rumah melalui pintu belakang. Sebab, pintu belakang dalam posisi tak terkunci.
Lalu, KA berjalan menuju kamar korban. Kala itu, KA melihat korban tengah bermain ponsel sembari tiduran.
Baca: Dikenal Anti Amerika, Inilah 12 Hal Menarik Tentang Korea Utara yang Tak Banyak Orang Tahu
Baca: Gegara Tersinggung, Dua Pasien Covid-19 Saling Adu Jotos di Bangka Belitung
Tanpa menunggu waktu lama, KA lantas menutup pintu kamar korban.
Setelah itu, KA meminta korban membuka celananya.
Korban sempat mengelak permintaan KA. Namun, KA langsung membuka secara paksa celana korban dan dengan beringas menyetubuhi anak di bawah umur tersebut.
Korban lalu menceritakan kejadian itu kepada keluarganya. Kemudian, pihak keluarga melaporkannya ke Unit PPA Polres Bondowoso.
"Kami tengah dalami laporan itu," pungkas Erick.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Detik-detik Kakek 61 Tahun di Bondowoso Setubuhi Paksa Anak Tetangganya, Incar Korban Sejak Lama