S (50) merupakan seorang warga Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah yang berprofesi sebagai koki atau juru masak
S dinyatakan terinfeksi virus corona atau Covid-19 setelah hasil swabnya keluar awal Oktober 2020.
Mundrikatun, selaku Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara menyampaikan, S diminta untuk melakukan isolasi mandiri karena saat itu kondisinya kesehatannya baik-baik saja.
Bukannya patuh dengan imbauan untuk melakukan isolasi mandiri, S malah nekat ikut piknik pada 2 Oktober 2020 lalu.
Baca: Skuad Juventus Membandel dan Langgar Protokol Kesehatan Covid-19, Ternyata Dipicu Cristiano Ronaldo
Baca: Tuding China sebagai Penyebab Pendemi Covid-19, Donald Trump Bersumpah: Mereka Harus Bayar Akibatnya
Dikutip Tribunnewswiki dari Kompas.com, para rombongan tersebut pulang pada 6 Oktober 2020.
Mundrikatun mengatakan, Jumat (9/10/2020), S dipulangkan lebih awal dan diboyong ke puskesmas.
"S dipulangkan lebih awal dan dibawa ke Puskesmas Bangsri II," ujar dia.
Selanjutnya rombongan di dalam bus yang digunakan untuk piknik tersebut langsung dijemput dan dikawal menuju Puskesmas Bangsri II untuk tes swab massal.
Bus tersebut dikawal oleh tim Satgas Penanganan Covid-19 dan aparat Polsek Bangsri.
"Kami masih melakukan tracing dan masih menunggu hasil swab. Hal ini sangat disayangkan," ungkap Mundrikatun.
Sebagai informasi, ada 1.776 kasus positif Covid-19 di Kabupaten Jepara yang tercatat oleh data Pemerintah Kabupaten Jepara, hingga Jumat (9/10/2020).
Jumlah tersebut terbagi dari 227 orang menjalani isolasi mandiri dan di rumah sakit.
Kemudian sebanyak 1.403 orang dinyatakan sembuh, dan 146 orang meninggal dunia.
TERPISAH, 12 Remaja Aksi Unjuk Rasa Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja Reaktif Covid-19 Setelah Rapid Test
Pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi UU Cipta Kerja menimbulkan kontroversi.
Sejumlah buruh hingga mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja dilakukan di sejumlah daerah, termasuk Jakarta pada Rabu (7/10/2020).
Aksi ini dilakukan di tengah pandemi Covid-19.
Alhasil, Polda Metro Jaya pun akhirnya melakukan rapid test terhadap 200 orang remaja yang berhasil ditangkap saat aksi unjuk rasa.